(Caption Foto): Nampak para pedagang sagu saat berbincang-bincang dengan Cabup Jayapura Nomor Urut 4, Yohannis Manangsang Wally ketika blusukan di Pasar Pharaa Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa, 15 Oktober 2024
SENTANI – Jayapura Post.com – Pasangan calon (Paslon) nomor urut 4 yang identik dengan visi Jayapura Emas 2030 ini melakukan blusukan di Pasar Pharaa Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa, 15 Oktober 2024.
Dalam blusukan tersebut, paslon Yohannis Manangsang Wally – Daniel Mebri membagikan stiker dan brosur sekaligus menyampaikan program dalam visi dan misi keduanya, yang sudah termuat dalam Jayapura Emas 2030.
Setibanya di salah satu bangunan los pasar, Calon Bupati (Cabup) Jayapura nomor urut 4 Yohannis Manangsang Wally langsung menyapa dan berbincang -bincang dengan para pedagang pinang, sayur-sayuran, ikan asar, sagu dan juga ikan laut hingga ayam. Tak hanya itu, Cabup Yohannis Manangsang Wally juga membeli sejumlah jualan dari beberapa pedagang.
Selama blusukan Cabup Jayapura nomor urut 4, Yohannis Manangsang Wally bertanya kepada pedagang sagu yang bernama, Dorthea Merapbano. Satu (1) karung sagu harganya berapa?, lantas dijawab sama mama Dorthea, yakni satu karung itu seharga Rp.400 ribu, namun ditawar-tawar lagi bisa menjadi Rp.300 ribu. Itulah yang dijual dengan untung bisa mencapai sekitar Rp.50 ribu perplastik,” ucapnya dihadapan Cabup Yohannis Manangsang Wally seraya bertanya kepada Dorthea yang asalnya dari Mamda.
Dihadapan Cabup Jayapura nomor urut 4, para pedagang sempat mengeluhkan soal sampah yang berserakan di areal pasar dan juga membenahi pasar. Selain itu, juga para pedagang mengeluhkan soal sepinya pembeli, dikarenakan banyak yang berjualan di luar pasar atau mendadak menjual di areal pinggir jalan atau pasar-pasar kaget yang harus ditertibkan untuk kembali berjualan di dalam pasar.
“Karena mau tahu blusukan, jadi cepat (sampah) itu dibersihkan. Kalau bisa truck sampah ditempatkan dititik-titik yang telah ditentukan, agar para pedagang dengan mudahnya membuang sampah kedalam bak dan sampah tidak dibuang secara sembarangan,” ucap pedagang sayuran.
Kemudian, kalau bisa juga dibuat sebuah peraturan daerah (Perda) tentang berjualan dihari Minggu di dalam pasar. Setidaknya ada waktu berjualan, sebab dihari Minggu sekitar pukul 07.00 WIT sudah ada pedagang yang berjualan. “Harapannya, Cabup Jayapura Yohannis Manangsang Wally bisa membuatnya, apalagi hal ini sudah pernah disampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura. Akan tetapi, tidak ada tanggapan sama sekali sampai saat ini,” katanya. (Fan)