Caption : Petugas Dukcapil yang sedang melakukan perekaman KIA bagi anak-anak sekolah
SENTANI- Jayapurapost.com || Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Dukcapil) Kabupaten Jayapura, Herland Berhitu mengatakan, capaian distribusi Kartu Identitas Anak ( KIA) di Kabupaten Jayapura hingga saat ini mencapai 7000 anak ( 12 persen) dari total 57 ribu anak yang tersebar di 19 Distrik Kabupaten Jayapura.
Dikatakan, target Nasional yang harus dicapai dari total penerima KIA harus mencapai 40 persen. Hingga saat ini upaya sedang terus dilakukan dengan menjemput bola di lapangan dengan berkoodinasi langsung bersama pihak OPD teknis lainnya. “Masih ada 50 ribuan anak yang belum memiliki kartu identitas saat ini,” jelas Herland di Sentani, Kamis (1/12/2022).
Menurutnya, KIA sangat penting bagi anak-anak dibawah usia 17 tahun. Selain sebagai dokumen pribadi, dengan KIA anak-anak akan lebih mudah memanfaatkan fasilitas umum lainnya seperti transportasi taxi atau angkutan perkotaan. Dengan KIA, ada potongan harga atau ongkos taxi. Selain itu juga dalam pemanfaatan fasilitas umum lainnya. Nomor Induk Kependudukan ( NIK) sudah tercatat sejak masih anak-anak, perubahan dokumen nanti pada saat usia mencapai 17 tahun, dari KIA berubah menjadi E-KTP setelah melalui proses perekaman kembali. “Ini juga bentuk perlindungan negara kepada hak-hak anak yang musti diterima oleh setiap anak di daerah ini,” ujarnya.
Berhitu yang juga sebagai Ketua IKEMAL Kabupaten Jayapura ini berharap agar masyarakat, secara kusus orang tua yang anaknya belum mendapat KIA, bisa melapor langsung ke Dukcapil Kabupaten Jayapura, untuk Pemerintahan Kampung sudah kami sosialisasi di Kantor Distrik sehingga dapat bekerja sama dan melapor seluruh kebutuhan perekaman dokumen kependudukan yang diperlukan. “Akhir tahun ini kita berharap, paling tidak bisa mencapai target nasional,” ucapnya.
Berhitu juga menjelaskan bahwa pertumbuhan atau jumlah kelahiran anak di Kabupaten Jayapura, cukup tinggi. Sehingga pihaknya juga telah bekerja sama dengan pihak Rumah Sakit maupun Puskesmas agar dalam proses persalinan nanti dokumen KIA disertakan. “Kerja sama orang tua dan pemerintah kampung atau pihak gereja, masuk, bahkan pengurus fasilitas pendidikan seperti paud, taman kanak-kanak dan sekolah dasar sangat diharapkan, agar anak-anak kita yang belum memiliki kartu identitas dapat dilaporkan dan tim kerja akan turun untuk mendata secara langsung. Baik itu secara massal maupun door to door,” ungkapnya.
Sementara itu, Nikson Tungkoye salah satu orang tua yang mengurus KIA bagi dua anaknya ini menjelaskan bahwa proses pengurusannya tidak begitu lama dan dokumen KIA sangat penting bagi anak-anak kita yang saat ini dalam masa pendidikan. “Sebenarnya usaha pemerintah ini perlu direspon oleh masyarakat, memang kartu identitas anak bukan hal yang baru bagi masyarakat kita. Soal mengurusnya saja yang lambat, kadangkala saat masuk sekolah dijenjang paling bawah ada prasyarat lain adalah dokumen kartu identitas anak. Orang tua yang tidak menganggap ini penting, selalu kelabakan dan jadinya anak yang dikorbankan tidak masuk bangku pendidikan, padahal urusannya sebentar saja di dukcapil dan kartunya sudah jadi,” ujar Nikson.(EW)