Caption : Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Abraham Kateyau
TIMIKA – Jayapurapost.com || Untuk mendekatkan pelayanan dalam hal pengurusan izin usaha, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DM PTSP) Kabupaten Mimika membuka pos pelayanan bernama pojok nongkrong yang berlokasi di pusat kota.
Tujuannya untuk mendekatkan diri serta memberikan kemudahan dalam pengurusan izin kepada para pelaku usaha.
“Kita akan buat pojok nongkrong, kita buka untuk satu distrik, disatu tempat di kota itu namanya pojok nongkrong,” kata Kepala DPM PTSP, Abraham Kateyau saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (9/11/2022).
Ia menjelaskan, pos pelayanan tersebut dibuka pada hari sabtu disetiap minggunya, karena mungkin saja para pelaku usaha sibuk dengan kegiatan usahanya sehingga tidak ada waktu untuk mengurus izin-izinnya di hari kerja, sehingga hari Sabtu menajdi waktu yang tepat untuk mengurus izin.
“Pos pelayanan untuk mengurus perijinan, jadi teman-teman pelaku usaha yang tidak sempat kesini, dia bisa ambil waktu hari sabtu buka dari jam 4 sore dan tutup jam 9 malam,” jelasnya.
Abraham menambahkan, tahun ini, pihaknya fokus membuka satu pos pelayanan di satu distrik saja, karena disesuaikan dengan alokasi anggaran, kedepan akan dibuka pos pelayanan dibeberapa distrik di seputaran kota Timika untuk melayani para pelaku usaha yang mengurus izin usahanya.
“Karena sudah mau akhir tahun, jadi kita fokus ke satu distrik, nanti tahun depan baru kita fokus ke beberapa distrik dipinggiran kota,” jelas Abraham.
Sementara untuk petugas yang ditempatkan di pos pelayanan merupakan pegawai DPM PTSP berjumlah 9 orang, nantinya mereka bertugas berdasarkan shift untuk setiap minggunya.
“Kita bikin satu tempat dulu, karena memang yang kita rancang itu, sebelum tanggal 25 itu kita sudah buka, fokus kita di pasar,” ungkapnya. (Rafael).