Tokoh masyarakat Kamoro Marianus Maknaipeku
Timika, -Jayapura Post.com
Lembaga Adat Suku Kamoro (Lemasko) menyoroti gencarnya pemberantasan praktek perjudian oleh pihak kepolisian namun membiarkan generasi muda di Mimika hancur karena minuman keras.
“Sebagai lembaga adat menyampaikan ucapan terimakasih kepada pimpinan Polri untuk atensi perjudian. Bahkan akhir-akhir ini polisi lebih fokus untuk menangani kasus perjudian, itu sangat luar biasa, dan kami apresiasi itu,” kata tokoh masyarakat Kamoro, Marianus Maknaipeku di jalan Budi Utomo, Distrik Mimika Baru, Papua Tengah, Kamis (25/8/2022).
Disamping apresiasi kepada kepolisian, pihaknya juga menyoroti penjualan minuman keras yang dijual secara bebas di Mimika. Untuk itu, ia meminta keduanya kalau bisa ditutup. Sebab menurut Marianus, miras membuat hancur generasi muda di Mimika. Miras juga menjadi pemicu terjadinya berbagai tindak kriminal, baik KDRT, penganiayaan, pembunuhan, pemerkosaan, bahkan banyak generasi muda di Mimika yang kehilangan nyawa karena kecelakaan yang disebabkan dipengaruhi miras.
“Tetapi sangat disayangkan, kita jangan fokus di perjudian saja, saya mau kasih tahu kepada petinggi Polisi, tolong tunjukkan kepada kita masyarakat kecil akibat berjudi orang bisa menabrak orang. Kalau ada bukti tolong tunjukkan,” kata Marianus.
Mantan anggota DPRD Mimika itu menilai, ada sisi positif dari perjudian, salah satunya membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat lainnya.
“Terlepas dari hal negatif dari judi, saya mau kasih tau bahwa judi sangat membantu orang, dengan mempekerjakan orang-orang yang tidak punya pekerjaan dan memberikan penghasilan perbulan,” ungkap Marianus. Bagaimana, SDM Papua bisa maju kalau miras masih bebas dijual. Untuk itu ia meminta kepada pimpinan Polri agar penjualan minuman keras juga harus diberantas. Jadi saya minta kepada bapak Kapolri tidak hanya judi yang jadi atensi, kalau bisa miras juga jadi atensi,” harapnya. (Rafael).