TIMIKA – Jayapurapost.com || 1 unit rumah warga milik (H) di SP 8, yang diduga sebagai pelaku tindak kriminal beberapa waktu lalu terhadap seorang siswi SMP hingga menyebabkan korban meninggal dunia menjadi sasaran amukan massa. Tidak hanya itu, massa juga melakukan pengrusakan terhadap atap kantor dan kendaraan operasional Polsek Mimika Timur.
Kejadian ini terjadi pada Jumat (11/11/2022) di Kampung Kaugapu, Distrik Mimika Timur.
Kapolsek Mimika Timur, AKP Matheus Tanggu Ate saat ditemui di Kantor Polsek Miktim menerangkan, kejadian berawal dari keluarga korban yang tidak terima dengan alasan kakak pelaku berinisial S itu tidak ditahan.
“Maunya keluarga korban kakaknya pelaku berinisial S ini juga ditahan. Sementara hukum tidak berkata demikian, karena siapa yang berbuat dialah yang menanggung akibatnya. Bagaimana mungkin kakaknya yang tidak tahu menahu kita tahan,” kata mantan Kasat Sabhara Polres Mimika itu.
Lanjutnya, “Atas ketidakpuasan itu berlanjut mereka mengejar kakaknya pelaku dan mengaraknya namun kita berhasil amankan kakaknya pelaku. Karena dibalut emosi malah menyerang petugas dan mobil patroli.,Saat S diamankan di Polsek,mereka datang dan berujung penyerangan terhadap kantor dengan batu sehingga mobil patroli alami kerusakan,” sambungnya.
Setelah itu massa dari kerabat dekat korban ini menuju ke rumah milik pelaku H di SP-8 yang sudah dalam keadaan kosong dan melakukan pembakaran, selain itu, satu unit motor dan genset ikut terbakar.
“Kerugian diperkirakan kurang lebih Rp300 hingga 400 juta, sementara mobil patroli yang dirusak itu kerugiannya diperkarakan Rp 10 juta,” ujar Kapolsek.
Disampaikan Kapolsek Miktim, kasus ini sudah ditangani pihak PPA Reskrim Polres Mimika.
“Hasil pemeriksaan saksi,satupun belum ada yang menyebutkan saudara dari pelaku berinisial S itu. Sama sekali belum ada indikasi S itu pelaku. Tapi keluarga korban mengklaim Simon juga pelaku, sehingga di mereka ada statement yang mengatakan tidak percaya polisi, karena polisi memihak kepada pelaku. Bagaimana mungkin kita memihak sama pelaku,”ujar Kapolsek.
“Kami polisi akan menyelidiki siapa pelaku-pelaku yang menyerang, merusak mobil polisi atau membakar rumah pelaku,”ungkapnya.
Menurut Kapolsek bahwa sebelumnya Polsek Miktim telah mengimbau pihak korban untuk tetap tenang dan mengagendakan pertemuan dengan keluarga pelaku.Namun hal itu malah dilanggar. Warga yang merupakan kerabat dan keluarga korban justeru bertindak main hakim sendiri hingga menganiaya saudara dari pelaku.
“Ini pasti ada provokasinya,”ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut arus lalu lintas sempat macet namun berkat personil gabungan dari Polsek Poumako,Sabhara Polres Mimika situasi kondisi di Kampung Kaugapu sudah terkendali dan aman. (Rafael).