MASYARAKAT ADAT PALANG PUSKESMAS KOMBA,MINTA  GANTI RUGI PEMBAYARAN TANAH ADAT

(Caption Foto): Nampak pagar pintu masuk Puskesmas Komba yang sudah dipalang.

 

SENTANI | JAYAPURAPOST.com – Tuntut ganti rugi atas tanah adat yang diperuntukkan pemerintah untuk membangun Puskesmas Komba, atas nama Ondofolo Marga Sokoy selaku Akhona (yang dipercayakan), EV. Agus Sokoy, S.Th., yang mengklaim sebagai pemilik hak ulayat yang sah melakukan pemalangan pintu masuk Puskesmas Komba, Kampung Yobeh, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.

Warga yang memalang Puskesmas Komba tanpa batas waktu itu, melakukan pemalangan di pagar pintu masuk Puskesmas Komba menggunakan gembok dan menutupnya dengan menggunakan sebilah bambu dengan panjang sekitar 3 meter yang dipajang melintang diagonal menutupi pagar sebagai pintu masuk Puskesmas Komba.

Pemalangan ini telah terjadi sejak tanggal 8 Desember 2023 lalu hingga Senin, 22 Januari 2024. Pemalangan ini menyebabkan sejumlah tenaga medis di Puskesmas Komba ini dialihkan ke Puskesmas Sentani yang ada di Kemiri dan juga menyebabkan pelayanan kesehatan di Puskesmas Komba ini hampir satu bulan lebih tidak beroperasi.

Masyarakat yang hendak datang untuk berobat terpaksa harus berobat ke Puskesmas Sentani yang ada di Kemiri.

Salah seorang warga di Kampung Yobeh yang tidak ingin namanya disebutkan itu mengungkapkan, bahwa pemalangan Puskesmas Komba ini dilakukan oleh keluarga besar Marga Sokoy selaku pemilik hak ulayat.

“Yang punya hak ulayat ini keluarga dari Marga Sokoy. Kita tidak tau pastinya seperti apa. Nanti coba tanya sama kepala Kampung (Yobeh) boleh” singkatnya ketika ditemui wartawan media online ini tidak jauh dari lokasi pemalangan Puskesmas Komba itu, Senin, 22 Januari 2024.

Sementara itu, Kepala Kampung Yobeh, Sostinus Sokoy ketika dikonfirmasi mengenai aksi pemalangan tersebut membenarkan bahwa yang melakukan pemalangan itu adalah keluarga besar Marga Sokoy.

Sostinus Sokoy mengaku, pemalangan ini dilakukan sebagai suatu bentuk kekecewaan masyarakat terhadap kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Jayapura.

Menurutnya, sebelum fasilitas pelayanan kesehatan dibangun di lokasi yang sekarang, tanah itu sudah beberapa kali dipindahtangankan kepada beberapa orang tanpa ada pelepasan dari masyarakat adat setempat.

“Jadi, tanah ini statusnya masih tanah adat dan belum ada pelepasan. Ya, tanah ini diberikan kepada keponakan kami untuk dijadikan istana dan tempat untuk beranak-cucu disitu. Tetapi kami tidak tahu bagaimana ceritanya, waktu tanah ini bisa dikuasai oleh Hengky Jokhu dan kemudian dibangun menjadi rumah sakit (Puskesmas),” kata Sostinus Sokoy saat ditemui di Kantor Balai Kampung Yobhe, Senin, 22 Januari 2024 sore.

“Orang-orang tua disini berharap ada itikad baik dari pihak pertama yang diberikan lokasi. Mereka berharap ada klarifikasi terkait dengan lokasi tanah tersebut,” tuturnya.

Selain itu, Sostinus juga mengungkapkan, saat Puskesmas Komba itu akan dibangun, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Jayapura sempat berkomunikasi dengan perangkat yang ada di Kampung Yobeh.

Meskipun komunikasi itu sempat terjadi, namun dirinya tidak tahu-menahu soal status lahan tersebut, apakah sudah dilepaskan secara adat ataupun dihibahkan kepada pemerintah daerah.

“Jadi, untuk statusnya itu kami kurang tau pasti. Tetapi, saat itu pak Hosea Wally sudah setuju dengan pemerintah daerah, ya kami masyarakat adat setuju saja. Kami tidak tahu kalau pak Hosea sudah lepastangankan ke pak Hengky Jokhu. Nah, pak Hengky Jokhu ini yang lanjutkan ke Pemda,” bebernya.

Terkait dengan aksi pemalangan yang terjadi kurang lebih sebulan itu, kata dia, ini adalah aksi yang kedua. Lebih jauh dikatakannya, sebelumnya pada pertengahan tahun 2023 lalu keluarga besar Marga Sokoy sempat juga memalang lokasi puskesmas tersebut.

Namun, berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara Pemda Kabupaten Jayapura dan Keluarga Besar Marga Sokoy, maka Pemda berjanji akan menyelesaikan persoalan tanah itu di perubahan anggaran (APBD-P) tahun anggaran 2023.

“Janjinya itu di tanggal 08 Desember, tapi saya tidak tau di anggaran perubahan itu diakomodir atau tidak. Tapi orang-orang yang bersangkutan ke gunung merah (Kantor Bupati) sana dan mereka diarahkan lagi, bahwa akan diselesaikan pada tahun 2024. Karena kecewa orang-orang yang punya hak ini akhirnya mereka kembali dan itu (pemalangan) yang mereka buat,” tukasnya.

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Jayapura, Khairul Lie ketika dikonfirmasi wartawan media online inipun membenarkan, bahwa Puskesmas Komba saat ini sedang di palang oleh masyarakat adat setempat.

Meski demikian, pemalangan fasilitas pelayanan kesehatan itu terjadi. Namun, dirinya mengaku bahwa pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu dan tetap berjalan baik.

Dirinyapun memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada masalah terkait dengan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Kami alihkan pelayanan ke Puskesmas Sentani di Kemiri. Kalau soal pemalangan tanah nanti coba tanya ke instansi terkait yaitu Dinas Pertahanan, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DP2KP) boleh. Supaya jelas ya, karena kami di Dinas Kesehatan tidak urus tanah dan soal pelayanan kesehatan masih berjalan. Yang mana, petugas kesehatan yang ada di Puskesmas Komba itu dialihkan ke Puskesmas Sentani di Kemiri dan masyarakat juga datang berobat ke puskesmas tersebut,” tutur Khairul Lie dibalik telepon selulernya. (Fan)