Pangdam XVII Cenderawasih saat mengadakan jumpa pers dwngan awak media di Rimba Papua Hotel,senin(04509/2022)
Timika,JayapuraPost.com
Panglima Daerah Militer (Pangdam) XVII/Cendrawasih, Mayjen TNI M Saleh Mustafa menyampaikan, penanganan kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh 10 orang melibatkan 6 oknum anggota TNI terhadap 4 orang warga harus dilakukan secara transparan.
Penanganan secara transparan berdasarkan perintah langsung dari Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, dan juga Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jendral TNI Dudung, sehingga bisa memenuhi nilai-nilai keadilan.
“Berkaitan dengan laporan yang disampaikan ke saya, untuk prosesnya, saya melihat ini suatu hal yang positif sesuai perintah dari Panglima TNI dan arahan dari Kasad,” kata Mayjen Mustafa, saat menggelar jumpa pers di Rimba Papua Hotel, Senin (5/9/2022).
Menurut Mustafa, proses yang tengah dilakukan pihak Kepolisian dan Pomdam/Cendrawasih terbilang cepat, yang mana kasus pembunuhan dan mutilasi telah sampai pada proses penyidikan, dan secepatnya akan dilimpahkan ke kejaksaan bagi tersangka warga sipil, maupun pengadilan militer bagi 6 oknum anggota TNI tersebut.
Untuk memperjelas, pemeran masing-masing, pihak Kepolisian dan Subdepom Timika menggelar reka ulang adegan pembunuhan dan mutilasi di beberapa lokasi dengan 50 adegan.
“Artinya sudah ada tersangka dan juga ada pasal-pasal sudah ditetapkan,” terangnya.
Ia berharap proses hukum bisa secepatnya mendapatkan kepastian hukum oleh para tersangka.
“Kita berharap semua proses cepat, sehingga benar-benar keadilan dalam hukum ini dirasakan oleh kita semua, baik masyarakat dalam hal ini keluarga korban dan dalam hal ini tersangka sesuai dengan perbuatannya,” harapnya. (Rafael).
Timika, Jayapura Post.com
Panglima Daerah Militer (Pangdam) XVII/Cendrawasih, Mayjen TNI M Saleh Mustafa menyampaikan, penanganan kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh 10 orang melibatkan 6 oknum anggota TNI terhadap 4 orang warga harus dilakukan secara transparan.
Penanganan secara transparan berdasarkan perintah langsung dari Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, dan juga Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jendral TNI Dudung, sehingga bisa memenuhi nilai-nilai keadilan.
“Berkaitan dengan laporan yang disampaikan ke saya, untuk prosesnya, saya melihat ini suatu hal yang positif sesuai perintah dari Panglima TNI dan arahan dari Kasad,” kata Mayjen Mustafa, saat menggelar jumpa pers di Rimba Papua Hotel, Senin (5/9/2022).
Menurut Mustafa, proses yang tengah dilakukan pihak Kepolisian dan Pomdam/Cendrawasih terbilang cepat, yang mana kasus pembunuhan dan mutilasi telah sampai pada proses penyidikan, dan secepatnya akan dilimpahkan ke kejaksaan bagi tersangka warga sipil, maupun pengadilan militer bagi 6 oknum anggota TNI tersebut.
Untuk memperjelas, pemeran masing-masing, pihak Kepolisian dan Subdepom Timika menggelar reka ulang adegan pembunuhan dan mutilasi di beberapa lokasi dengan 50 adegan.
“Artinya sudah ada tersangka dan juga ada pasal-pasal sudah ditetapkan,” terangnya.
Ia berharap proses hukum bisa secepatnya mendapatkan kepastian hukum oleh para tersangka.
“Kita berharap semua proses cepat, sehingga benar-benar keadilan dalam hukum ini dirasakan oleh kita semua, baik masyarakat dalam hal ini keluarga korban dan dalam hal ini tersangka sesuai dengan perbuatannya,” harapnya. (Rafael).