JayapuraPost .com || Menteri dalam negeri (mendagri ) Tito Karnavian resmi melantik Frans Pekey sebagai Penjabat (Pj) Walikota Jayapura,Jumat (27/05/22) diruang Sasana Bakti Praja Kemendagri Jalan medan merdeka Utara ,Jakarta Pusat.
Sesuai Surat keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.91-1218 tahun 2022tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Jayapura ,Provinsi Papua maka Frans Pekey dapat melanjutkan usai berakhirnya masa jabatan BTM sebagai Wali kota jayapura
Sebagai mana diamanatkan dalam UU No 10Tahun 2016 maka masa jabatan yang telah berakhir harus diisi kembali ,agar roda pemerintahan dan pelayanan kepada Publik tetap berjalan seperti biasanya.
Dalam keterangannya,Menteri dalam negeri menegaskan bahwa seharusnya Pelantikan dilakukan oleh Gubernur atau wakil gubernur dalam daerah tersebut,namun kami menerima surat bahwa bapak Gubernur Provinsi Papua masih dalam pengobatan diluar negeri dan Pemerintah Provinsi Papua sudah menyurat kepada Kementerian Dalam Negeri untuk meminta agar dilaksanakan Pelantikan sehingga dengan sendirinya kami yang melaksanakan pelantikan tersebut.
Tito berharap Penjabat Wali Kota Jayapura dapat menjalankan Kepercayaan yang diberikan oleh Pimpinan Negara dan juga amanah dari masyarakat sehingga Penjabat Wali Kota dapat melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya guna mengisi kekosongan pemerintahan ini.
Tito Karnavian juga berpesan agar dapat dijaga dengan baik situasi keamanan.ketertiban di Papua agar semakin stabil dan kondusif sehingga jalannya pemerintahan dapat ditingkatkan demi kesejahteraan rakyat.