Menteri Dalam Negeri Melantik Penjabat Walikota Jayapura

 

JayapuraPost .com || Menteri dalam negeri (mendagri ) Tito Karnavian resmi melantik Frans Pekey sebagai Penjabat (Pj) Walikota Jayapura,Jumat (27/05/22) diruang Sasana Bakti Praja Kemendagri Jalan medan merdeka Utara ,Jakarta Pusat.

Sesuai Surat keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.91-1218 tahun 2022tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Jayapura ,Provinsi Papua maka Frans Pekey dapat melanjutkan usai berakhirnya masa  jabatan BTM sebagai Wali kota jayapura

 

Sebagai mana diamanatkan dalam UU No 10Tahun 2016  maka masa jabatan yang telah berakhir harus diisi kembali ,agar roda pemerintahan dan pelayanan kepada Publik tetap berjalan seperti biasanya.

 

Dalam keterangannya,Menteri dalam negeri menegaskan bahwa seharusnya Pelantikan dilakukan oleh Gubernur atau wakil gubernur dalam daerah tersebut,namun kami menerima surat bahwa bapak Gubernur Provinsi Papua masih dalam pengobatan diluar negeri dan Pemerintah Provinsi Papua sudah menyurat kepada Kementerian Dalam Negeri untuk   meminta agar dilaksanakan Pelantikan sehingga dengan sendirinya  kami  yang melaksanakan pelantikan tersebut.

 

Tito berharap Penjabat Wali Kota Jayapura dapat menjalankan Kepercayaan yang diberikan oleh Pimpinan Negara  dan juga amanah dari masyarakat sehingga  Penjabat Wali Kota dapat melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya guna mengisi kekosongan pemerintahan ini.

 

Tito Karnavian  juga berpesan agar  dapat dijaga dengan baik situasi keamanan.ketertiban  di Papua agar semakin stabil dan kondusif sehingga jalannya pemerintahan dapat ditingkatkan demi kesejahteraan rakyat.

 

“Tolong bangun hubungan yang baik antara Pemerintan Pusat,dan pemerintah daerah ,lingkungan sekitar,dan juga dengan para staff yang ada.Rangkullah para Forkopimda,tokoh tokoh agama,masyarakat dan adat “tandasnya