TIMIKA-Jayapurapost.com || Sejumlah pedagang yang sudah lama berjualan di Eks Pasar Swadaya di Jalan Bhayangkara enggan untuk berpindah ke Pasar Sentra. Walaupun beberapa kali pemerintah melarang untuk berjualan, namun mereka tetap bertahan dengan segala konsekuensi yang sewaktu-waktu bisa merek tanggung sendiri.
Bahkan sampai saat ini, aktifitas jual beli di lokasi tersebut sangat ramai, banyak masyarakat yang lebih memilih membeli kebutuhan di eks Pasar Swadaya ketimbang Pasar sentra karena lokasinya yang dekat dengan pemukiman warga.
Menanggapi hal tersebut, Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob mengatakan, pihaknya akan merelokasi para pedagang tersebut ke Pasar Sentral, yang berlokasi di Jalan Hasanuddin.
“Tahun depan kami rencana. Sekarang kami masih bekerja keras dengan semua pihak, teman-teman OPD untuk kita carikan solusi,” kata John saat dijumpai di lobi Kantor Bupati Mimika Jalan Poros SP3, Rabu (9/11/2022).
John menjelaskan, pihaknya sedang mencari solusi bagi para pedagang, sehingga saat direlokasi mereka tidak akan kembali ke Eks Pasar Swadaya.
“Kita harus tahu tradisi mereka, tata caranya, dan pikiran mereka, kita paksakan memindahkan mereka ke tempat yang tidak dikehendaki, maka mereka pasti akan kembali lagi,” jelasnya.
Saat ini pihaknya hanya bisa melakukan penertiban agar kegiatan jual beli di lokasi eks Pasar Swadaya tidak menggangu stabilitas lalu lintas kendaraan di Jalan Bhayangkara.
John mengungkapkan, selain tradisi dan budaya, terdapat juga penghambat lainnya yang mesti dipikirkan Jalan keluarnya agar para pedagang mau untuk dipindahkan.
“Seperti transportasi, mereka tidak mau ke pasar sentral karena tidak ada transportasi. Itu harus kita pikirkan juga, meskipun nanti kita minta bus jemput ke sana,” tuturnya. (Rafael).