Caption : Suasana Talkshow Regsosek yang diselenggarakan di Hotel Horison Ultima ,Entrop KOta jayapura ,Jumat (11/11/2022)
JAYAPURA- Jayapupost.com || Indonesia membutuhkan basis data yang kuat dengan cakupan seluruh penduduk tanpa meninggalkan seorangpun (leaving no one behind). Basis data yang terintegrasi dan termutakhirkan dibutuhkan sebagai acuan dalam perencanaan dan penganggaran berbasis bukti bagi pusat dan daerah hingga ke desa. Kebutuhan data untuk mereformasi sistem perlindungan sosial dan percepatan penghapusan kemiskinan esktrem diimplementasikan melalui Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) sesuai amanat Presiden RI dalam Pidato Kenegaraan RUU APBN Tahun Anggaran 2023 tanggal 16 Agustus 2022.
Pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) merupakan titik utama dalam perjalanan panjang Indonesia dalam meningkatkan kesejahteraan. Regsosek merupakan salah satu pilar utama Reformasi Sistem Perlindungan Sosial menuju lebih komprehensif, inklusif, dan adaptif terhadap berbagai goncangan ekonomi, kesehatan, sosial, dan alam.
Pendataan Registrasi Social Ekonomi (Regsosek) yang merupakan pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi social, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan untuk Provinsi Papua sendiri masih di bawah 80 % dari total penduduk yang ada Provinsi Papua.
“Dengan Terwujudnya Regsosek, mudah-mudahan pengintegrasian program pusat dan daerah dapat diwujudkan, serta kualitas layanan dapat lebih optimal”demikian diungkapkan Koordinator Bantuan Sosial, Kementerian PPN/Bappenas, Dinar Dana Kharisma saat mengawali Talkshow Registrasi Sosial Ekonomi di Provinsi Papua yang dilaksanakan di Hotel Horison Ultima,Entrop Kota Jayapura Papua,Jumat (11/11/2022)
Adriana Carolina selaku Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mengatakan bahwa di papua baru bisa tercapai 44 % dari target pencapaian nasional sebesar 100 %
Adriana juga menambahkan bahwa secara nasional pendataan tersebut dilakukan serentak pada Sabtu, 15 Oktober hingga Senin, 14 November 2022. Pelaksanaan di Papua hanya Kabupaten Keerom dan Merauke yang telah mencapai 100 persen, sementara kabupaten dan kota lain belum mencapai 10 persen.
Adriana mengungkapkan kendala yang dialami pihaknya, diantaranya situasi dan medan yang sulit, kondisi keamanan yang membutuhkan pendampingan ketat aparat keamanan secara khusus di wilayah Pegunungan Papua serta aplikasi yang digunakan dalam pendataan memakai geotagg dimana hanya bisa diakses oleh pemilik akun.
“Minggu kemarin kami menyampaikan kendala ke pusat dan sudah kami tunjukan kondisi lapangan ke Bappenas, sehingga mereka bisa mendukung kami meminta perpanjangan waktu,” ungkapnya.
Perencana Ahli Madya Direktorat Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian PPN/Bappenas, Dinar Dana Kharisma menuturkan kendala lain yang dihadapi untuk pendataan di wilayah perkotaan, seperti Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura adalah tingkat kesibukan masyarakat yang membuat sulit ditemui.
“Ketika kami masuk perumahan ternyata yang ada hanya pembantu atau tukang.Pemilik rumah nanti mereka datang sudah malam dan lelah serta tidak mau didata juga. Ini yang membuat proses pendataan baik di pedesaan maupun di kota sama sulitnya,” tutur dia.
Ditempat yang sama Julianus Septer Manufandu, Tokoh Masyarakat Papua mengatakan melalui integrasi dengan skema SDI, Regsosek akan menjawab keperluan akan data yang akurat, mutakhir, terpadu, mudah diakses, dan bagi pakai data multisektor yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan
“Di tingkat provinsi kita sudah memiliki PAITUA (Papua Integrasi Satu Data) di koordinir oleh Bappeda, melalui kerangka satu datadan untuk memperoleh data itu mahal, tetapi perencanaan tanpa data itu lebih mahal.” tegas Julianus Septer Manufandu .
Saat ini Indonesia berada dalam masa pemulihan dari akibat pandemi COVID-19 dan berbagai krisis internasional. Upaya pelaksanaan program perlindungan sosial perlu terus disempurnakan. Ada dua pilar utama perlindungan sosial. Pertama adalah data yang mutakhir, lengkap, dan mencakup seluruh penduduk. Dengan data yang memadai, program pemerintah menjadi tepat sasaran dan berdaya ungkit maksimal. Kedua adalah integrasi berbagai program yang masih dilaksanakan terfragmentasi. Terwujudnya Regsosek akan mendukung terbangunnya pilar kedua. Regsosek yang digunakan bersama lintas Kementerian, Lembaga, dan Daerah, tentunya dengan pola bagi pakai yang baik, akan mendorong intergrasi pelaksanaan berbagai intervensi pemerintah (Redaksi )