JAYAPURA | Jayapura Post.com – Triwulan kedua di tahun 2024 ada sejumlah perkara yang di tangani Pengadilan Negeri Kelas I A Jayapura bahkan hampir mencapai 1000 perkara .
Hal ini disampaikan Ketua pengadilan negeri kelas 1A Jayapura Derman Nababan,SH.,MH kepada Media Online ini pada Senin (05/08/24) diruang kerjanya.
Menurut Ketua pengadilan negeri kelas 1 A Jayapura bahwa perkara yang ditangani memasuki truwulkan II sudah mencapai 1000 perkara hampir sama berbanding dengan jumlah perkara ditahun tahun lalu.
“Kalau di Indonesia pengadilan negeri 1A yang menangani perkara sampai dengan 1000-2000 itu hanya ada 20 pengadilan saja salah satunya pengadilan negeri kelas !A Jayapura ,”ungkap Deman Nababan.
Puluhan perkara yang banyak masuk di Jayapura itu diantara perkara perkara permohonan dimana permohonan itu berupa pergantian nama ,pergantian perwalian dan lain sebagainya
“Untuki perkara perdata gugatan yang paling yang menonjol adalah perkara perceraian mencapai 143 perkara perdata ,perceraian pidana sebanyak 94 kasus , KDRT 2024 ada 2 perkara dan ,narkotika mencapai 100 kasus,”terangnya
Diakuinya diantara 288 perkara, 100 perkara adalah kasus narkotika akibatnya ini sudah termasuk darurat narkotika “ sambungnya melanjutkan.
Ia mengatakan dengan banyaknya perkara perceraian maka menjadi beban bagi para tokoh agama bagaimana menekan tingkat perceraian bukan hanya kalangan jemaat Kristen tetapi juga dari kalangan non muslim
Derman menegaskan untuk menekan tingkat perceraian bukan hanya tugas seorang tokoh agama melainkan menjadi tugas bersama termasuk Pemerintah Daerah bagaimana menciptakan kekondusifan di tengah-tengah rumah tangga .
Selain Kasus perceraian ,Derman menyebutkan juga kasus pidana yang banyak menonjol adalah tingkat percabulan, kesusilaan dan narkotika .
“ Nah kembali lagi memang ini menjadi tugas kita bersama bagaimana menyadarkan warga kita supaya mereka bisa sadar agama dan sadar akan hukum sehingga kasus-kasus seperti narkotika , KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga )itu bisa ditekan ,”imbuhnya.
Kasus kekerasan seperti KDRT menjadi kasus yang paling menonjol Sedangkan untuk kasus korupsi Deman bilang sampai sekarang belum banyak yang masuk hanya sekitar 7 perkara saja .
“Untuk narkotika jumlah paling banyak yakni dari PNG sehingga ini menjadi persoalan tersendiri kalau kita ke lapas narkotika itu mereka sudah banyak di sana lebih dari ratusan orang ,”bebernya
Sedangkan untuk kasus yang melibatkab anak anak pelajar ,Derman Nababan menyebutkan sementara yang merata tercampur adalah anak-anak baik sebagai pelaku maupun sebagai korban.
“Sekali lagi saya katakan untuk memberantas berbagai kejahatan butuh keterlibatan semua pihak baik pemerintah, tokoh agama dan masyarakat untuk melakukan penyadaran bukan hanya di bidang agama tetapi ada kaitannya juga bagaimana dia bisa menghargai orang lain ,bagaimana dia berperilaku di tengah masyarakat dan mengerti tujuan kehidupannya ke depan menjadi seorang pribadi atau menjadi seorang calon pemimpin yang baik ,”imbuhnya
Masih dalam penjelasannya perbandingan perkara di triwulan pertama dan triwulan kedua menurutnya hampir sama tidak terjadi kenaikan secara signifikan untuk jumlah perkaranya .Semua data sudah terdata secara elektronik.
“Karena kita sekarang sudah bergerak dengan sistem maka kita bekerja dengan sistem online j,adi tidak sulit untuk mencari perkara-perkara baik narkotika KDRT dan perkara lainnya,” terangnya
Diketahui sampai bulan juni 2024,untuk perkara perdata 143 perkara ,perceraian 94 perkara perdata , untuk pidana khususnya KDRT Pidana tahun 2024 sebanyak 2 perkara,narkotika 100 perkara dari jumlah 288 perkara ,pidana anak sampai sekarang 16 perkara , perlindungan anak (pelaku anak dan korban anak ) sebanyak 3 perkara , narkotika satu anak ,terus tipikorikornya sampai dengan sekarang 9 kasus, peradilan hubungan industrial (PHI) ada 28 perkara , gugatan sederhana itu ada 53 perkara yang tuntutannya itu sampai 500 juta ,perkara permohonan 579 sehingga total perkara yang masuk itu sampai bulan juni 2024 telah mencapai 900 perkara .
“ Sementara hakim kita sekarang itu hanya ada 11 orang yang menangani 900 perkara makanya sidang itu sampai larut malam belum lagi para hakim semua sudah berumur juga ,”pungkasnya (Redaksi/Tia)