Triwulan Ke II, Jumlah Perkara Di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Jayapura Capai Hingga1000 Perkara

JAYAPURA | Jayapura Post.com – Triwulan kedua di tahun 2024  ada sejumlah perkara yang di tangani Pengadilan Negeri Kelas I A Jayapura bahkan hampir mencapai 1000 perkara .

Hal ini disampaikan Ketua pengadilan negeri kelas 1A Jayapura Derman Nababan,SH.,MH kepada Media Online ini pada Senin (05/08/24) diruang kerjanya.

Menurut Ketua pengadilan negeri kelas 1 A Jayapura  bahwa perkara  yang ditangani  memasuki truwulkan II sudah mencapai 1000 perkara  hampir sama berbanding dengan jumlah perkara ditahun tahun lalu.

“Kalau di Indonesia pengadilan negeri 1A yang menangani perkara sampai dengan  1000-2000 itu hanya ada 20  pengadilan saja salah satunya  pengadilan  negeri kelas !A Jayapura ,”ungkap Deman Nababan.

Puluhan perkara yang banyak masuk di Jayapura itu diantara  perkara perkara permohonan   dimana permohonan itu berupa pergantian nama ,pergantian  perwalian dan lain sebagainya

“Untuki perkara  perdata gugatan yang paling  yang menonjol adalah perkara perceraian mencapai 143 perkara perdata ,perceraian  pidana sebanyak 94  kasus , KDRT 2024 ada 2 perkara dan  ,narkotika  mencapai 100 kasus,”terangnya

Diakuinya  diantara 288 perkara,  100 perkara adalah kasus narkotika akibatnya  ini sudah termasuk darurat narkotika “ sambungnya melanjutkan.

Ia mengatakan dengan banyaknya perkara perceraian maka  menjadi beban bagi para tokoh agama bagaimana menekan   tingkat perceraian bukan hanya kalangan jemaat Kristen  tetapi juga dari kalangan non muslim

Derman menegaskan  untuk menekan tingkat perceraian bukan hanya  tugas seorang tokoh agama melainkan menjadi tugas   bersama termasuk Pemerintah Daerah bagaimana menciptakan  kekondusifan  di tengah-tengah rumah tangga .

Selain Kasus perceraian ,Derman menyebutkan juga kasus  pidana yang banyak menonjol  adalah tingkat  percabulan, kesusilaan dan narkotika .

“ Nah  kembali lagi  memang ini menjadi  tugas kita bersama bagaimana menyadarkan warga kita  supaya mereka bisa sadar agama  dan  sadar akan hukum sehingga kasus-kasus  seperti narkotika , KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga )itu bisa ditekan ,”imbuhnya.

Kasus kekerasan seperti KDRT menjadi kasus yang paling menonjol Sedangkan untuk  kasus korupsi Deman bilang  sampai sekarang  belum banyak yang masuk hanya  sekitar 7 perkara  saja .

“Untuk narkotika jumlah paling banyak yakni dari PNG sehingga  ini menjadi persoalan tersendiri kalau kita ke lapas narkotika itu mereka sudah banyak di sana lebih dari ratusan orang ,”bebernya

Sedangkan untuk kasus  yang melibatkab anak anak pelajar ,Derman Nababan menyebutkan sementara yang merata tercampur adalah  anak-anak baik sebagai pelaku  maupun sebagai korban.

“Sekali lagi saya katakan untuk memberantas berbagai kejahatan butuh keterlibatan semua pihak baik  pemerintah, tokoh agama dan masyarakat untuk melakukan  penyadaran bukan hanya  di bidang agama tetapi  ada kaitannya juga bagaimana dia bisa menghargai orang lain ,bagaimana dia berperilaku di tengah masyarakat dan  mengerti tujuan kehidupannya ke depan menjadi seorang pribadi atau menjadi seorang calon pemimpin yang baik ,”imbuhnya

Masih dalam penjelasannya perbandingan perkara di  triwulan pertama dan triwulan  kedua  menurutnya hampir sama tidak terjadi  kenaikan secara signifikan untuk jumlah perkaranya .Semua data sudah terdata secara elektronik.

“Karena kita sekarang sudah  bergerak dengan sistem maka kita  bekerja dengan sistem online j,adi tidak sulit untuk mencari perkara-perkara baik  narkotika KDRT dan perkara lainnya,” terangnya

Diketahui  sampai bulan juni 2024,untuk perkara  perdata 143 perkara ,perceraian 94 perkara perdata , untuk pidana khususnya KDRT Pidana  tahun 2024  sebanyak 2 perkara,narkotika 100 perkara dari jumlah 288 perkara ,pidana anak sampai sekarang 16 perkara , perlindungan anak (pelaku anak dan korban anak ) sebanyak 3 perkara  , narkotika  satu anak ,terus tipikorikornya sampai dengan sekarang 9 kasus,  peradilan hubungan industrial (PHI)   ada 28 perkara , gugatan sederhana itu ada 53  perkara  yang tuntutannya itu sampai 500 juta ,perkara permohonan 579 sehingga total perkara yang masuk itu sampai bulan juni 2024  telah mencapai 900  perkara .

“ Sementara hakim kita sekarang itu hanya ada 11 orang yang  menangani 900 perkara makanya  sidang itu sampai larut malam  belum lagi para hakim semua sudah berumur juga ,”pungkasnya (Redaksi/Tia)