caption Foto ;Ketua Afirmasi Otsus Papua, Wehelmus Yoku
KEEROM | Jayapurapost.com – Ketua Afirmasi Otsus Papua, Wehelmus Yoku yang juga sebagai pembela 3000 calon pegawai negeri sipil (CPNS) daerah Kabupaten Keerom menyebutkan berdasarkan hasil sidang surat yang di keluarkan pada tanggal 19 Juni 2024 oleh DPR RI maupun Kemenpan RB itu resmi keputusan pusat mengenai 3000 CPNS itu data nasional.
Menurut pria yang akrab disapa Welem Yoku ini, bahwa sebelum data formasi 3000 CPNS diumumkan, sudah lebih dulu disampaikan oleh Kepala BKD Kabupaten Keerom terkait data formasi 1000 CPNS.
Lanjutnya, kata Welem, 1000 Formasi CPNS yang di umumkan oleh Kepala BKD itu adalah penipuan publik. “Oleh sebab itu, kita harus memilah data yang masuk di Kemenpan RB dan yang di sidangkan di DPR RI. Kemudian terkait masalah formasi 20.000 CPNS Otsus Papua itu bagi saya hal yang di sampaikan Kepala BKD itu tidak benar, karena saya pelaku yang mengurus afirmasi Otsus terkait dengan 3000 CPNS Kabupaten Keerom dan saya berani bertanggung jawab atas semua itu,” tegas Welem Yoku.
*Membantah Pernyataan Bupati dan Kepala BKD Kabupaten Kerom Terkait Formasi 1000 CPNS
Diungkapkannya, berdasarkan data afirmasi 3000 CPNS untuk anak asli Papua itulah yang di kirim langsung dari pusat dan kurang lebih 80 Persen itu data yang sah dan valid siap di pertanggung jawabkan di mata hukum.
Pria yang juga Kepala Suku di Kabupaten Keerom ini menyampaikan, bahwa hal ini harus di sampaikan agar dapat di pahami oleh publik. Karena data final formasi 1000 yang di umumkan di Arso 2 itu rekayasa dan tidak benar.
“Kepada masyarakat Kabupaten Keerom, saya menyampaikan bahwa data 3000 itu untuk anak asli Papua Kabupaten Keerom dan selebihnya untuk teman-teman dari daerah lain yang hidup di Keerom. Dari hasil sidang tanggal 19 Juni 2024 yang sudah di tetapkan 3000 pegawai negeri farmasi Otsus Papua,” terangnya.
Di rekayasa menjadi formasi 1000 itu yang akan di laporkan ke pemerintah pusat melalui Presiden RI, DPR RI dan KEMENPAN RB. “Karena kami rasa bahwa berita acara yang di keluarkan oleh DPR RI maupun KEMENPAN RB itu tidak di hargai oleh pemerintah daerah. Oleh sebab itu, Otsus Papua yang harusnya di akomodir oleh pemerintah daerah di Kabupaten Keerom ternyata hanyalah kepentingan politik,” tegasnya.
Dikatakannya, bahwa di tanggal 22 Juli 2024 pihaknya sudah siap dan juga meminta waktu kepada pihak Sekretaris Dewan Pertimbangan Presiden RI (Sekretaris Wantimpres) Prof. Dr. Drs. Ganjar Razuni, S.H., M.Si. bersama WHO akan di sambut dari Sentani ke Keerom, untuk melihat kegagalan Otsus Papua,” pungkas pria yang juga Tokoh Adat di Kabupaten Keerom Ol ptcini. (Fan)