Caption :Sekretaris Dinas Kesehatn Mimika Marselinus Mameyau
Timika-JayapuraPost.com ||
Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika merilis jumlah kasus penderita kusta di Mimika, tercatat sebanyak 24 kasus yang ditangani disejumlah puskesmas di Mimika.
Temuan 24 kasus itu dirilis Dinkes Kabupaten Mimika sejak Januari hingga Juni 2022, setelah mendapat laporan dari puskesmas-puskesmas.
Dari data yang ditemukan, jumlah kasus kusta kering lebih banyak yang paling banyak ditemukan, tercatat sebanyak 23 kasus, sementara kasus kusta basah ditemukan satu kasus. Rata-rata ditemukan di wilayah pesisir, pinggiran dan kota.
Jika dibandingkan tahun 2021 lalu, kasus kusta tahun 2022 menurun, tercatat tahun 2021 ditemukan 50 kasus, namun setelah ditangani sebanyak 30 penderita dinyatakan sembuh
“Sudah ada penderita kusta yang disembuhkan, kalau dibandingkan dengan tahun lalu, berkurang,” ungkapnya.
Sementara untuk kusta basah ditemukan 1 kasus di Puskesmas Puskesmas Timika di wilayah kota, sementara untuk kusta kering 23 kasus. Diantaranya, Puskesmas Timika, ditemukan 1 kasus kusta basah, dan 8 kasus kusta kering, Puskesmas Timika Jaya ditemukan 4 kasus kusta kering.
Puskesmas Pasar Sentral ditemukan 2 kasus kusta kering, Puskesmas Wanita ditemukan 3 kasus kusta kering, Puskesmas Jileyale ditemukan 1 kasus kusta kering, Puskesmas Kwamki Narama ditemukan 1 kasus kusta kering, Puskesmas Ipaya ditemukan 2 kasus kusta kering, Puskesmas Potowayburu ditemukan 2 kasus kusta kering.
“Jadi ada 24 kasus, 1 kasus kusta basah, 23 kasus kusta kering,” kata Sekertaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Marselinus Mameyau, Selasa (9/8/2022).
Marselinus menjelaskan, kasus kusta yang ditemukan akan ditangani berdasarkan tipe kusta basah dan keting, nantinya akan ditangani berdasarkan usia menggunakan beberapa obat, salah satunya obat Rifampicin.
“Jadi untuk pengobatan itu ada beberapa tipe, tipe kusta kering untuk anak dan dewasa, begitu juga tipe kusta basah untuk anak dan dewasa,” jelas Marselino.
Nantinya obat tersebut akan dikonsumsi setiap hari secara rutin. Paling cepat 6 bulan penderita akan sembuh, paling lama satu tahun.
“Itu dikonsumsi selama 6 bulan paling cepat,” ungkapnya. (Rafael).