HUKUM  

100 Pelanggar Lalu lintas terjaring dalam Razia Tim Pemburu Polres Jayapura

 

Sentani – Jayapura Post.com ||Perburuan para pengendara yang melakukan pelanggaran terus berlanjut, setidaknya terdapat 100 pelanggar  lalu lintas  berhasil diamankan Tim Pemburu Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura saat melaksanakan patroli di wilayah Sentani Kab. Jayapura. Jumat, 13/05 sore.

 

Dengan melibatkan 9 personil Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura yang dipimpin Kanit Turjawali Ipda Sukarno, Tim pemburu yang melaksanakan patroli di kawasan tertib lalu lintas di kota Sentani berhasil mengamankan 100 pengendara dengan pelanggaran bervariasi didominasi tidak menggunakan helm dan kendaraan yang menggunakan knalpot racing, dan surat kelengkapan motor.

 

Kasat Lantas Iptu Baharudin Buton, SH membenarkan pihaknya kembali menahan 100 pelanggar dalam patroli perburuan pengendara yang tidak mematuhi aturan tertib berlalu lintas

“Patroli yang kami laksanakan dari pagi hingga sore hari berhasil mengamankan 100 pelanggar roda dua, rata – rata pelanggar tidak menggunakan helm dan masih menggunakan knalpot racing, sebanyak  84 sudah kami berikan sangsi berupa  tilang sedangkan 16 lainnya masih menunggu pemiliknya” ungkapnya.

 

Sementara ditempat berbeda Kanit Turjawali  Ipda Sukarno mengingatkan bagi masyarakat yang hendak berkendara agar tetap mematuhi aturan – aturan berlalu lintas karena pihaknya akan terus melakukan patroli.

“patroli akan terus kami laksanakan setiap harinya sesuai harapan Kasat Lantas agar Sentani menjadi kawasan tertib berlalu lintas, karena kecelakaan didahului atau bermula dari pelanggaran,” tandasnya. (mailes)