4 PARTAI POLITIK DAFTARKAN BACALEG KE KPU KOTA JAYAPURA

JAYAPURA | Jayapurapost.com – Komisi Pemilihan Umum Kota Jayapura menerima 4  partai politik mendaftarkan para Bakal Calon Anggota  Legislatif dari masing masing Patai Politik,Jumat (12/05/2023)

 

Keempat Partai Politik yang mendaftarkan Bacalegnya diantaranya Partai Keadilan Sosial (PKS) ,Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ,Partai Perindo, dan Partai Amanat Nasiol (PAN) ditambah satu  Partai Politik NasDem yang telah mendaftar satu hari sebelumnya pada Kamis 11 Mei 2023

 

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Jayapura Oktovianus Injima saat diwawancarai sejumlah awak media usai menerima pendaftaran 4 Partai Politik mengatakan sudah ada  5 partai politik yang sudah mendaftar  dan menyerahkan berkasnya dan dinyatakan lengkap.

:” Masih ada 13 Partai Politik yang masih kami tunggu  yang belum memasukkan berkas pendaftaran bakal calon legislatifnya.Ada beberapa Partai Politik yang sudah mengagendakan untuk besok dan hari Minggu. Kami sudah sampaikan Hari minggu adalah batas terakhir pendaftaran dan dibuka sampai pukul 23.59 Wit  waktu pendaftaran “ ujar Ketua KPU Kota Jayapura

Foto : Oktovianus Injima /Ketua KPU Kota Jayapura

Disamping itu Anggota Bawaslu Kota Jayapura Hardin Halidin mengatakan sejak dibuka tanggal 1 sampai tanggal 14 peserta pemilu yang mendaftar baru 5 Partai Poltik dan masih ada 13 Partai Politik yang belum mendaftarkan Bacalegnya

 

“ Dari 5 Partai Politik yang mendaftar kami melihat masih masuk dalam Kategori PKPU No 10 Tahun 2023  terkait dengan pencalonan termasuk keterwakilan perempuan. Kami Bawaslu melihat tidak ada pelagggaran dalam tahapan pemilu ini “ kata Halidin

 

Halidin menghimbau agar Patai Politik yang belum mendaftarkan Bacalegnya agar segera mendaftarkan calegnya sebelum batas terakhir yang ditentukan.

Foto :  Hardin Halidin / Anggota Bawaslu Kota Jayapura

 

Salah satu Ketua Partai Politik yang sempat diwawancarai  usai pendafataran ,Dr Ir H.Rustan Saru ,MM Ketua DPD Partai Amanat Nasional yang hari ini juga mendaftarkan Bacalegnya mengatakan hari ini Pan Kota Jayapura mendaftarkan 4 Dapil Ke KPU kota Jayapura dengan jumlah alokasi kursi sebanyak 35 caleg dan oleh KPU  semua berkas telah memenuhi kuota dan persyaratannya sudah lengkap

 

 

“ Kami Partai Amanat Nasional kota jayapura hari ini telah membawa Bakal Calon untuk mendafatar ke KPU Kota Jayapura dan oleh KPU berkas calon kami sinyatakan lengkap dan di pesta demorasi ini Pa Partai PAN menargetkan  memiliki 5 Kursi di DPRD Kota Jayapura “ tegas  Rustan Saru

 

Rustan Saru yang merupakan mantan Walikota Jayapura berharap seluruh masyarakat bisa menjaga setiap partai politiknya  dalam berkampanye sehingga tidak merusak  citra pesta demokrasi ini.

 

Nampak seluruh simpatisan menggunakan baju Adat dari bebrbagai Nusantara untuk mengantar Bakal Calon Anggota Legislatif untuk mendaftar di KPU Kota Jatapura. (Lanny )