JAYAPURA | Jayapurapost.com – Komisi Pemilihan Umum Kota Jayapura menerima 4 partai politik mendaftarkan para Bakal Calon Anggota Legislatif dari masing masing Patai Politik,Jumat (12/05/2023)
Keempat Partai Politik yang mendaftarkan Bacalegnya diantaranya Partai Keadilan Sosial (PKS) ,Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ,Partai Perindo, dan Partai Amanat Nasiol (PAN) ditambah satu Partai Politik NasDem yang telah mendaftar satu hari sebelumnya pada Kamis 11 Mei 2023
Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Jayapura Oktovianus Injima saat diwawancarai sejumlah awak media usai menerima pendaftaran 4 Partai Politik mengatakan sudah ada 5 partai politik yang sudah mendaftar dan menyerahkan berkasnya dan dinyatakan lengkap.
:” Masih ada 13 Partai Politik yang masih kami tunggu yang belum memasukkan berkas pendaftaran bakal calon legislatifnya.Ada beberapa Partai Politik yang sudah mengagendakan untuk besok dan hari Minggu. Kami sudah sampaikan Hari minggu adalah batas terakhir pendaftaran dan dibuka sampai pukul 23.59 Wit waktu pendaftaran “ ujar Ketua KPU Kota Jayapura
Foto : Oktovianus Injima /Ketua KPU Kota Jayapura
Disamping itu Anggota Bawaslu Kota Jayapura Hardin Halidin mengatakan sejak dibuka tanggal 1 sampai tanggal 14 peserta pemilu yang mendaftar baru 5 Partai Poltik dan masih ada 13 Partai Politik yang belum mendaftarkan Bacalegnya
“ Dari 5 Partai Politik yang mendaftar kami melihat masih masuk dalam Kategori PKPU No 10 Tahun 2023 terkait dengan pencalonan termasuk keterwakilan perempuan. Kami Bawaslu melihat tidak ada pelagggaran dalam tahapan pemilu ini “ kata Halidin
Halidin menghimbau agar Patai Politik yang belum mendaftarkan Bacalegnya agar segera mendaftarkan calegnya sebelum batas terakhir yang ditentukan.
Foto : Hardin Halidin / Anggota Bawaslu Kota Jayapura
Salah satu Ketua Partai Politik yang sempat diwawancarai usai pendafataran ,Dr Ir H.Rustan Saru ,MM Ketua DPD Partai Amanat Nasional yang hari ini juga mendaftarkan Bacalegnya mengatakan hari ini Pan Kota Jayapura mendaftarkan 4 Dapil Ke KPU kota Jayapura dengan jumlah alokasi kursi sebanyak 35 caleg dan oleh KPU semua berkas telah memenuhi kuota dan persyaratannya sudah lengkap
“ Kami Partai Amanat Nasional kota jayapura hari ini telah membawa Bakal Calon untuk mendafatar ke KPU Kota Jayapura dan oleh KPU berkas calon kami sinyatakan lengkap dan di pesta demorasi ini Pa Partai PAN menargetkan memiliki 5 Kursi di DPRD Kota Jayapura “ tegas Rustan Saru
Rustan Saru yang merupakan mantan Walikota Jayapura berharap seluruh masyarakat bisa menjaga setiap partai politiknya dalam berkampanye sehingga tidak merusak citra pesta demokrasi ini.
Nampak seluruh simpatisan menggunakan baju Adat dari bebrbagai Nusantara untuk mengantar Bakal Calon Anggota Legislatif untuk mendaftar di KPU Kota Jatapura. (Lanny )