Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat Adat untuk Penyediaan Air Bersih di Kota Jayapura

JAYAPURA -Jayapurapost.com – Pembangunan jaringan air bersih di Kota Jayapura menjadi isu krusial yang membutuhkan koordinasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan masyarakat adat.

Dalam wawancara di kediamannya pada Minggu, 16 Maret 2025, Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua, Boy Markus Dawir, yang juga merupakan anak adat Suku Tobati di atas Tanah Tabi, menegaskan pentingnya sinergi dalam menyukseskan program ini.

 

“Pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota harus duduk bersama dengan masyarakat adat agar tidak terjadi miskomunikasi yang dapat menghambat pembangunan. Sebelumnya, pernah ada upaya pembangunan, tetapi karena kurangnya koordinasi, muncul kendala di lapangan.

Ke depan, pemerintah harus memastikan komunikasi yang lebih baik dengan masyarakat adat,” ujarnya.

 

Boy Markus Dawir menambahkan bahwa wilayah pembangunan jaringan air bersih ini berada di atas tanah adat masyarakat Tobati. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat adat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan proyek sangat penting untuk menghindari potensi pemalangan lokasi proyek.

Saat ini, PDAM Kota Jayapura sebagai penyedia jaringan air bersih mengalami tantangan dalam distribusi air. Beberapa wilayah hanya menerima pasokan air satu hingga dua kali dalam seminggu, sehingga program pembangunan ini sangat mendesak untuk segera direalisasikan.

Menurut Boy Markus Dawir, pihaknya meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar dalam waktu 60 hari dapat memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Papua terkait percepatan pembangunan intake dan pemasangan pipa dari Kali Siborhouny hingga ke reservoir di Skyline.

 

“Kami berharap pemerintah provinsi dan kabupaten/kota bisa segera menyelesaikan permasalahan lahan, sehingga pembangunan instalasi pengolahan air dapat segera dimulai. Ini adalah kebutuhan mendesak bagi masyarakat Kota Jayapura,” tegasnya.

 

Penyelesaian Masalah Lahan untuk Infrastruktur Air Bersih

Salah satu tantangan utama dalam pembangunan ini adalah pembebasan lahan seluas 1 hektar (100×100 meter) yang diperlukan untuk pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA).

 

Boy Markus Dawir mendorong Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kota Jayapura, dan Pemerintah Kabupaten Jayapura untuk segera mencari solusi agar lahan tersebut dapat diserahkan ke pemerintah pusat melalui APBN Kementerian PUPR.

“Kami meminta para bupati dan wali kota untuk duduk bersama guna mencari solusi terkait lahan ini. Jika lahan sudah tersedia dan bersertifikat, maka Balai Cipta Karya dapat segera membangun instalasi pengolahan air,” ujarnya.

 

Proses distribusi air ini akan dimulai dari pengambilan air dari danau, lalu didorong ke instalasi pengolahan air, kemudian disalurkan ke reservoir PDAM di Skyline sebelum akhirnya dialirkan ke masyarakat.

 

Boy Markus Dawir menegaskan bahwa semua pihak harus bekerja sama agar proyek ini dapat berjalan tanpa hambatan. Ia juga menyoroti pentingnya menghormati hak-hak masyarakat adat, serta memastikan bahwa proyek pembangunan berjalan secara transparan dan adil.

“Jangan melihat masyarakat adat sebagai penghalang, tetapi sebagai mitra dalam pembangunan. Jika ada sengketa lahan, mari duduk bersama dan mencari solusi terbaik. Jangan sampai ada pihak yang mengklaim lahan tanpa dasar yang jelas,” tegasnya.

 

Pemerintah pusat, melalui kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, telah berkomitmen untuk mempercepat pembangunan di Papua. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, PDAM, serta masyarakat adat sangat diperlukan agar akses air bersih di Kota Jayapura dapat segera terwujud.l”Intinya, program ini harus berjalan dengan baik, tanpa hambatan. Pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota harus berperan aktif dalam menyelesaikan permasalahan lahan, sehingga pembangunan infrastruktur air bersih dapat segera dinikmati oleh seluruh masyarakat Kota Jayapura,” tutup Boy Markus Dawir. (Redaksi/Lanny)