8 Raperda Non  APBD  TA 2024  Disetujui DPRD Kota Jayapura

v c

JAYAPURA | Jayapura Post.com –   Penjabat (Pj)  Wali Kota Jayapura Christian Sohilait,ST.,M.Si  mengatakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)  Kota Jayapura  Tahun Anggaran 2024  disetujui DPRD  Kota Jayapura

Hal itu diungkap Christian Sohilait  saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD  Kota Jayapura terkait Pembahasan Raperda Non APBD  Kota Jayapura Tahun 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Jayapura , Jumat  (02/08/2024).

Christian Sohilait  memaparkan, 8 Rancangan Peraturan Daerah merupakan kebutuhan dari pada masyarakat Kota Jayapura  dimana 6 rancangan merupakan inisitiaf DPR dan 2 Rancangan itu berasal dari Pemerintah Kota Jayapura

8 Raperda Kota Jayapura non APBD 2024 yang telah disetujui DPR Kota Jayapura, diantaranya .

  1. Raperda Kota Jayapura tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman
  2. Raperda Kota Jayapura tentang Perubahan Atas Perda Kota Jayapura Nomor 7 Tahun 2019 tentang Peradilan Adat pada Masyarakat Adat Port Numbay
  3. Raperda Kota Jayapura tentang Penyelenggaraan Otonomi Khusus di Kota Jayapura
  4. Raperda Kota Jayapura tentang Pembangunan Kepemudaan,
  5. Raperda Kota Jayapura tentang Perubahan Atas Perda Kota Jayapura Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pemilihan Kepala Kampung Serentak
  6. Raperda Kota Jayapura Tentang Penataan Parkiran Perkotaan
  7. Raperda Kota Jayapura tentang Penanggulangan Kemiskinan
  8. Raperda Kota Jayapura tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan

 

Dengan disetujui 8 (delapan ) Rancanagan  peraturan daerah  untuk ditetapkan maka kata Christian Sohilait  sudah menjadi  kewajiban eksekutif untuk menindaklanjuti pelaksanaan peraturan tersebut dengan memperhatikan saran dan pendapat dari alat kelengkapan DPRD Kota Jayapura.

“Mari kita  berbenah, jalankan semua peraturan daerah ini  sesuai perundang undangan yang berlaku,tidak semua permasalahn masyarakat dapat diatasi dengan regulasi tetapi melalui pendekatan lain seperti program dan kegiatan,”ungkap Pj Walikota Jayapura

Sementara itu Waket 1 DPRD Kota Jayapura Jhon Betaubun mengatakan DPRD Kota Jayapura dengan pengesahan 8  Raperda Non APBD Kota Jayapura tahun 2024 menjadi peraturan daerah agar dapat dilaksanakan secara maksimal oleh Pemerintah Kota Jayapura dalam mengeksekusi aturan aturan yang sudah dilaksanakan selama ini. (Redaksi/Tia)