Aliansi Pemuda Tabi, GMKI dan Impas Desak Proses Pemalsuan Dokumen KPU Kota Jayapura  Dituntaskan

Fhilep : Polda Papua Harus Tuntaskan Kasus Pemalsuan Dokumen ini

JAYAPURA – Jayapura Post.Com – Pasca Pelaporan  dugaan kasus pemalsuan dokumen berita acara pleno KPU Kota Jayapura yang menyeret sekretaris KPU  (AM) terus menuai kontroversial di berbagai pihak

Kali ini  desakan datang dari Aliansi  Pemuda Adat Tabi ,Koordinator Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Wilayah XII,Serta Ikatan Mahasiswa Papua Asal Sentani (IMPAS) saat menggelar Konferensi Pers di salah satu café di Waena Perumnas II pada Senin ( 03/02/25)

“Kami mempertanyakan kepada Polda Papua mengapa sampai hari ini aduan pelaporan yang dilayangkan oleh salah satu komisioner KPU Kota Jayapura belum mendapat kejelasan , belum ada laporan resmi yang dikeluarkan oleh Ditreskrimum Polda Papua,ada apa sebenarnya atas kasus ini ,”ungkap Fhilep.

 

Menurutnya, harus ada  transparansi atas kasus ini sebab ini merupakan tindak pidana yang harus mendapat penanganan serius oleh Polda Papua untuk  memberi kejelasan atas aduan yang sampai saat ini masih mengambang dan belum ada titik terang.

 

Selain itu Fhilep Ireeuw juga meminta  perhatian pihak kejaksaan Negeri Jayapura agar dapat mengawal sehingga proses ini berjalan sesuai hukum dan perundang undangan yang berlaku.

Fhilep sangat meyayangkan sikap KPU Provinsi Papua dan KPU Kota Jayapura yang tidak segera meminta klarifikasi kepada sekretaris KPU  Kota Jayapura.

“Sampai hari ini  sekretaris KPU kota Jayapura tidak juga dipanggil untuk membuat  klarifikasi atas kasus  ini,justru hanya dipanggil para komisioner untuk memberikan klarifikasi karena diduga melanggar kode etik,”ia melanjutkan.

 

Menurutnya   transparansi KPU Kota Jayapura  dan KPU Provinsi Papua dalam kasus ini sangat dibutuhkan publik guna kepercayaan masyarakat atas kinerja dari para penyelenggara pemilu di Kota jayapura.

 

“ Hal ini harus menjadi  pembelajaran atau edukasi    bagi generasi muda  dalam tata kelola  keuangan  yang baik,benar dan jujur.”imbuhnya.

Ia berharap dengan kasus ini akan menjadi  pembelajaran bagi kami generasi muda di Tanah Tabi  untuk tidak menyalah gunakan wewenang yang ada ketika diberikan sebuah amanah atau kepercayaan dari masyarakat.

Ditempat yang sama Koordinator GMKI Wilayah XII  Mince Oyaitouw   mengatakan GMKI  sebagai lembaga pemantau Pemilu melihat bahwa pemalsuan tanda tangan  yang dilakukan oleh sekretaris KPU Kota Jayapura Itu adalah sebuah pelanggaran kriminal.

“Pemalsuan tanda tangan yang dilakukan Sekretaris Kota Jayapura benar benar pelanggaran kriminal dan harus dituntaskan , karena ini menyangkut dana hibah  maka  proses penyelenggaraan baik di tingkat KPU Kota Jayapura sampai kepada listrik dan kampung-kampung itu  akan terganggu,”beber Mince.

 

Baginya, saat ini masih berlangsung proses di Mahkamah Konstitusi (MK) dan jika diputuskan akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang maka ini akan mengurangi kepercayaan publik atas penyelenggara pemilu di Kota Jayapura.

“Ini juga akan menjadi  pelajaran penting  bagi penyelenggara Pemilu untuk bersikap profesional dan bertanggung jawab serta bekerja sesuai dengan aturan perundang-undangan yang  berlaku,”tegasnya.

Sementara itu Agus Ohee Sekretaris Ikatan Mahasiswa Papua Asal Sentani (IMPAS) mengatakan sebagai generasi muda meminta KPU Kota  Jayapura dan KPU  Provinsi Papua harus adaketerbukaan terhadap publik atas  kasus pemalsuan dokumen ini.

Begitupun dengan Polda Papua.Ia berharap lebih intens melihat kasus ini.

“Sebagai  satu lembaga yang menggunakan dana Hibah dari APBD KPU harus ada transparan atas penggunaan anggaran sehingga keterbukaan Publik KPU akan meningkatkan kepercayaan  masyarakat Kota Jayapura  atas  kinerja KPU Provinsi dan KPU Kota Jayapura,”ucap Agus Ohee

Ketiga Perwakilan Pemuda inipun mempertanyakan KPU Provinsi Papua yang mengeluarkan undangan klarifikasi kepada para  Komisioner atas klarifikasi pelanggaran Kode Etik yang tanda tangannya dipalsukan.

“Ini kan aneh, KPU Provinsi Papua mengeluarkan undangan klarifikasi kepada Komisioner tetapi justru sekretaris KPU Kota Jayapura yang diduga melakukan pemalsuan dibiarkan saja tanpa diminta klarifikasi,”imbuh Fhilep

“Kami berharap Ketua KPU Provinsi Papua dapat menjelaskan secara transparan atas kasus ini bukan hanya dibicarakan melalui diskusi tertutup melalui Whatsapp Group,”sambungnya. (Redaksi/Lnny)