ASISTEN II DITUNJUK JADI PLH SEKDA MIMIKA

 

Timika-Jayapurapost,com || Berakhirnya masa jabatan Plt Sekda Mimika Jenny O Usmani hari senin  tanggal 26 September lalu, Plt Bupati Mimika  Johannes Rettob menunjuk Asisten II Setda Kabupaten Mimika, willem Naa sebagai pelaksana harian Sekda.

 

Plt Bupati Mimika Johannes Rettob mengakui kalau masa jabatan Plt Sekda Mimika telah berakhir hari senin kemarin dan saat ini belum dipastikan Plt masih akan melaksanakan tugas atau tidak semua itu disesuaikan dengan regulasi yang berlaku.

 

“Prosesnya secara regulasi beliau masa jabatan plt kan 3 bulan, bisa diperpanjang atau tidak itu regulasi,” kata Plt Bupati Mimika usai menggelar doa bersama di Hotel dan Restoran Cendrawasih 66, Kamis (29/9/2022).

 

Untuk saat ini, Plt Bupati Mimika menunjuk Asisten II Setda Kabupaten Mimika untuk melaksanakan tugas harian sebagai sekda, terhitung hari ini.

 

“Kami angkat plh untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab sekda,” jelasnya.

 

Plh akan melaksanakan tugas sekda sambil menunggu proses jabatan Plt ke Provinsi. Karena Plt hanya melaksanakan selama 3 bulan berdasarkan aturan yang berlaku.

 

“Kalau untuk plt sementara kita lagi proses, kami sudah usulkan nama ke provinsi,” ungkapnya.

 

Untuk memilih sekda definitif maka perlu melalui beberapa proses. Artinya semua proses yang dilakukan harus sesuai aturan, bukan karena ada kedekatan dan sebagai sehingga mengesampingkan aturan.

 

“Bagi saya semua itu berjalan sesuai regulasi saja, bukan karena unsur suka atau tidak suka tapi unsurnya regulasi,” jelasnya. (Rafael)