(Caption Foto ): Ketua Tim Pemantau Keuangan yang juga Ketua Partai Gerindra Kabupaten Jayapura, Edison Awoitauw, S.T., S.H.
SENTANI – Jayapurapost.com – Soal masih banyaknya tunjangan guru seperti ULP, TPP, sertifikasi dan juga gaji pokok para guru dari tahun2023 yang belum dibayarkan hingga akhir tahun 2024. KPK dan BPK segera turun melakukan audit atau pemeriksaan di Dinas Pendidikan (Disdik) maupun di Badan Pengelola Keuangan dan Aser Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura.
Ketua Tim Pemantau Keuangan Kabupaten Jayapura, Edison Awoitauw, S.T., S.H., menyampaikan, bahwa dirinya merasa sangat miris dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Jayapura. Karena Pemda Kabupaten Jayapura sejak jalannya pemerintahan di akhir 2022 yang dijabat oleh (eks) Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo hingga dijabat oleh Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa sejak pertengahan hingga menjelang akhir tahun 2024 ini.
“Hari ini kita bisa lihat bahwa keuangan Pemkab Jayapura itu, dengan adanya aksi-aksi demo yang terjadi beberapa waktu lalu hingga saat ini seperti para guru yang menuntut ULP, TPP, tunjangan sertifikasi dan gaji pokok sampai sekarang ini tidak dibayarkan. Ada yang dibayarkan setengah dan ada juga sebagian besar yang tidak dibayarkan sama sekali,” ungkapnya.
Tambah lagi, selain aksi demo yang dilakukan para guru, juga ada aksi demo yang dilakukan oleh para kontraktor lokal hingga kepala kampung yang menuntut hak-hak mereka.
“Oleh karena itu, saya minta kepada KPK agar segera mengaudit keuangan Pemkab Jayapura mulai dari akhir tahun 2022, 2023 hingga 2024. Harus dilakukan audit atau pemeriksaan secepatnya, karena hal ini jangan sampai dibiarkan berlarut-larut. Dengan adanya kondisi yang terjadi Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Jayapura ini, di mana Kabupaten Jayapura juga sebagai kabupaten induk di Papua itu membuat kondisi keuangannya hari ini sangat buruk sekali,” ujar pria yang juga Ketua Partai Gerindra Kabupaten Jayapura ini.
“Kita juga bisa lihat ada DAK (Dana Alokasi Khusus) yang dikembalikan. Yakni, DAK yang ada di Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura yang dikembalikan itu membuat kerugian bagi masyarakat di daerah ini. Sehingga hal ini harus menjadi perhatian serius bagi Pemda Kabupaten Jayapura, karena kedepannya di tahun anggaran 2025-2026 Pemkab Jayapura tidak akan lagi mendapatkan DAK dari pemerintah pusat,” cetusnya menambahkan.
Untuk itu, KPK harus segera memeriksa atau melakukan audit terhadap keuangan yang ada di Pemda Kabupaten Jayapura.
“Jadi, KPK harus turun mengaudit keuangan yang ada di Pemda Kabupaten Jayapura. Baik itu, di Dinas Pendidikan. Kendalanya ada di mana, sehingga terjadinya keterlambatan pembayaran-pembayaran terhadap kontraktor dan para guru. Kontraktor sudah melakukan pekerjaannya, begitu juga para guru sudah melaksanakan tugasnya, namun tidak dibayarkan dan anggarannya sudah dikembalikan ke pemerintah pusat,” tegasnya.
“Hal ini yang harus pemerintah daerah dalam hal ini pak Pj Bupati tegas terhadap Dinas Pendidikan. Begitu juga kami minta agar KPK segera turun melakukan audit terhadap BPKAD maupun Dinas Kesehatan. Nanti di tahun 2025, awal Januari kami dari Tim Pemantau Keuangan akan menyurati KPK untuk meminta agar mengaudit keuangan Pemkab Jayapura. Selain KPK, kami juga akan menyurati pihak BPK dan Kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan terhadap dinas-dinas yang ada di Pemda Kabupaten Jayapura,” tukas Mantan Anggota DPRD Kabupaten Jayapura periode 2014-2019 ini. (Fan