BBPOM JAYAPURA SITA KOSMETIK ILEGAL YANG MENGANDUNG BAHAN BERBAHAYA

                   Caption : Kosmetik Ilegal yang disita BBPOM Jayapura belum lama ini

 

JayapuraPost.com || Guna menurunkan tingkat peredaran kosmetik Ilegal yang mengandung bahan berbahaya Balai besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM ) Jayapura mengelar aksi penertiban pasar dari kosmetik Ilegal di beberapa Kota Kabupaten di Jayapura

BBPOM Jayapura bekerjasama dengan  Lintas Sektor terkait diantaranya Polres,Dinas disperindakop dan Dinas kesehatan menyita  ribuan Kosmetik Ilegal yang beredar di pasaran yang tidak mempunyai hak edar yang mengandung  bahan berbahaya.

BBPOM Jayapura berhasil melakukan penyitaan di 4  Daerah kabupaten kota di Jayapura seperti  Kabupaten Biak Numfort dengan jumlah sarana yang diperiksa sebanyak 29 sarana namun 21 sarana tidak memenuhi ketentuan dengan nilai ekonomi total sebesar Rp. 70.570.000 yang terdiri dari 3.196 produk,dilanjutkan dengan kabupaten Nabire dengan jumlah  sarana yang diperiksa sebesar 18 Sarana namun 14 Sarana tidak memenuhi ketentuan dengan nilai ekonomi sebesar 43.360.000 dengan 2.305 produk.

Dilanjutkan ke Kota Jayapura,ditemukan 16 Sarana yang diperiksa  namun 8 sarana tidak memenuhi ketentuan  dengan nilai ekonomi 25.576.000 terdiri dari 416 jenis produk

Terakhir dilakukan pemeriksaan di Kepulauan Yapen dan telah diperiksa sebanyak 13 sarana namun 3 sarana tidak memenuhi ketentuan sehingga nilai ekonomi sebesar  Rp. 7.427.000 terdiri dari 437 jenis produk

Sehingga hasil keseluruhan Total nilai ekonomi sebesar Rp. 146.933.000 dengan 6.354 jenis produk

Adapun jenis jenis Kosmetik Ilegal yang disita berupa  krim wajah, lipgloss, body lotion,  dan beragam kosmetik yang  tidak izin  edar

 

 

Kepala BBPOM Jayapura Mojasa Sirait  dalam press release kepada sejumlah awak media mengatakan bahwa  Aksi Penertiban pasar dari Peredaran Kosmetik Ilegal bertujuan untuk melindungi  kesehatan masyarakat dari Resiko Kesehatan akibat penggunaan  kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan atau Ilegal

Mojasa Sirait juga berharap masyarakat agar lebih waspada dan jeli ketika membeli produk produk yang dijual baik di pasar maupun di Online online yang banyak menawarkan jenis dan harga yang lebih murah meriah.

Mojasa menghimbau kepada masyarakat agar setiap produk yang dibeli bisa langsung di cek status produknya melalui Aplikas BPOM Mobile atau bisa di unduh di Aplikasi Public Warning Kosmetik di android

 

 

 

“Kami akan terus berupaya melakukan penertiban dan pembinaan serta pendampingan dan sosialisasi kepada  seluruh pelaku usaha dan masyarakat sehingga Kesehatan Masyarakat lebih terjaga dan masyarakat terhindar dari bahaya bahaya akibat Kosmetik Ilegal ini ”tandasnya (Angel)