BEBERAPA OBHE DI KAMPUNG BELUM DIREHAB SAMPAI SAAT INI,JADI SOROTAN ANGGOTA DEWAN KABUPATEN JAYAPURA

Anggota DPRD Kabupaten Jayapura selaku Wakil Ketua Komisi C. Kostan Daimoye, saat memberikan keterangan pers

 

SENTANI-Jayapurapost.com || Pembangunan pendopo atau balai Adat (Obhe) di beberapa kampung dari sejumlah distrik yang ada di Kabupaten Jayapura menjadi atensi kalangan dewan, terutama pendopo adat (Obhe) yang hingga saat ini belum dibangun oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) di beberapa kampung dari sejumlah distrik di daerah Ini.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jayapura Kostan Daimoye mengatakan, saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) beberapa waktu lalu ke setiap distrik dan kampung-kampung untuk inspeksi pihaknya memang menemukan pendopo atau balai adat (Obhe) untuk 10 kampung dari beberapa distrik di Kabupaten Jayapura yang belum dibangun oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

“Untuk para-para adat atau Obhe di daerah ini ada 10 kampung, yang rencananya itu akan dibangun oleh Dinas Pariwisata.

Namun dari hasil kunjungan kerja kami beberapa waktu lalu hingga saat ini, para-para adat atau balai adat (Obhe) dari bukti fisiknya itu sama sekali tidak ada yang dibangun,” kata Kostan Daimoye ketika memberikan keterangan kepada sejumlah awak media di Kantor DPRD Kabupaten Jayapura, belum lama ini.

Menurut pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Kampung Yakonde selama lima periode ini, pihaknya saat kunker sempat mengunjungi beberapa kampung diantaranya Kampung Yakonde, Kampung Dondai, Kampung Babrongko dan Kampung Hobong juga menemukan belum adanya balai adat atau Obhe yang dibangun oleh Dinas Pariwisata.

“Kami kunjungi Kampung Yakonde, Kampung Dondai, Kampung Babrongko dan Kampung Hobong tidak ada. Lalu dari Dinas Pariwisata katakan, bahwa (Obhe) itu sudah dibangun. Jadi, bangunan Obhe ini apakah dibangun di atas kertas, karena kami membutuhkan bukti fisik di lapangan. Yakni, antara realisasi anggaran dengan bangunan Obhe yang dibangun itu harus menjadi nyata,” ujarnya.

Ia menuturkan, bahwa hasil temuan pihaknya di lapangan dari beberapa kampung di sejumlah distrik yang belum dibangunkan Obhe oleh Dinas Pariwisata.

“Sebagai orang asli Papua asal Kabupaten Jayapura dan juga pejabat daerah di Kabupaten Jayapura, saya merasa kecewa sekali. Dan, khususnya orang asli Papua, itu tidak boleh main putar balik di atas tanah ini. Saya pikir ini kita sebagai umat Kristen, para Rasul itu sudah nyatakan bahwa orang yang bekerja di atas tanah ini harus jujur, rajin dan setia biar dia bisa melihat tanda heran yang satu ke tanda heran yang lain,” tuturnya.

“Kalau ada orang-orang yang masih lakukan seperti itu, ya lebih bagus tinggalkan pekerjaan ini . Karena bagaimana pun kamu  berusaha dalam bentuk apapun juga, hak milik masyarakat itu tidak boleh diperkosa,” sambung Kostan Daimoye.

Satu bangunan pendopo adat atau Obhe yang akan dibangun oleh Dinas Pariwisata itu sebesar Rp 70 juta.

“Itu anggarannya 70 juta rupiah untuk satu bangunan dan mata anggaran itu dari dana Otsus. Saya minta agar dana Otsus itu jangan diproyeksi terus, karena itu hak miliknya masyarakat asli Papua yang ada di Kabupaten Jayapura. Lebih bagus itu untuk kegiatan seperti ini diserahkan langsung ke masyarakat. Jadi, dinas terkait hanya lakukan pengawasan dan pengawalan saja,” bebernya.

Pendopo adat atau Obhe yang akan dibangun Dinas Pariwisata ini bukan hanya di Distrik Sentani saja, tetapi juga terdapat di Distrik Ebungfauw, Distrik Waibhu dan Sentani Timur.

“Harapan kami, kepada Dinas Pariwisata dalam waktu sesingkat-singkatnya itu sudah harus lakukan pembangunan Obhe dan juga harus ada realisasi yang jelas maupun secara nyata, baik itu anggaran atau fisiknya,” pungkas Anggota DPRD Kabupaten Jayapura dari Fraksi PDI Perjuangan ini. (DaniEl)