SUGAPA | JAYAPURAPOST.Com -Aparat Keamanan TNI Polri berhasil mengamankan 4 (empat) pemuda yang kedapatan membawa munisi, Minuman Keras (Miras), Noken Bintang Kejora dan barang-barang bukti lainnya, bertempat di kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kab. Intan Jaya, Rabu (31/1/2024) Pukul 18.00 Wit.
Demikian disampaikan Ws. Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan, S.E., M.M dalam keterangannya, Kamis (1/2).
Menyikapi berita provokatif serta Hoax yang beredar di Media Sosial (Medsos) terkait kejadian ini, Ws. Kapendam mengungkapkan bahwa terdapat empat Pemuda telah diamankan oleh Prajurit TNI Satgas Yonif 330/TD di Pos Bilogai karena melihat beberapa pemuda tersebut melintas menggunakan sepeda motor dan gerak geriknya mencurigakan. Setelah diperiksa ternyata kedapatan membawa 4 botol Miras, sehingga diperiksa lebih lanjut dan ternyata juga membawa 9 butir munisi kaliber 5,56 mm di dalam tas yang terbungkus kaos kaki. Setelah diperdalam dan dilihat identitasnya, keempat pemuda tersebut yakni SN (21), DIA (21), EZ pelajar/Mahasiswa (22), TW pelajar/Mahasiswa (21).
“Akibat kepemilikan munisi tersebut yang menjadi alasan dilakukan pemeriksaan, maka keempat pemuda diamankan di Pos TNI, kemudian pemuda tersebut diserahkan ke Polsek Sugapa guna pemeriksaan lebih lanjut oleh Kepolisian,” ungkap Kapendam.
“Jadi tidak benar jika ditangkap dan diamankan karena tidak ada penyebabnya, seperti yang beredar di Medsos,” imbuh Candra.
Lebih lanjut dikatakan Candra bahwa barang-barang bukti semuanya telah diamankan oleh Aparat Keamanan untuk diproses hukum.
Seperti diketahui bersama adanya pesan berantai yang beredar, termasuk di Medsos bahwa keempat pemuda sengaja diinterogasi tanpa sebab, sehinga memprovokasi untuk melakukan perlawanan kepada Aparat TNI Polri.
“Saat ini sedang diproses dan diperiksa sesuai hukum yang berlaku. Percayakan kepada Aparat Keamanan, dan saya harap masyarakat tidak terprovokasi berita yang menyesatkan dan Hoax,” tutup Letkol Candra (Red-Hum)