BERI PELAYANAN DI HARI LIBUR, PJ BUPATI TRIWARNO APRESIASI KINERJA DISDUKCAPIL

(Caption Foto): Nampak suasana pelayanan dokumen kependudukan yang dilakukan masyarakat saat mendatangi Kantor Disdukcapil Kabupaten Jayapura di momen liburan panjang, pekan kemarin

 

SENTANI | JAYAPURAPOST.com – Dalam tengah persiapan menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024, beberapa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di kabupaten/kota di seluruh Provinsi Papua tetap beroperasi pada hari libur.

Keputusan ini bertujuan untuk memfasilitasi proses perekaman dan pencetakan e-KTP bagi masyarakat yang membutuhkan, seiring dengan peningkatan jumlah pemilih potensial yang belum memiliki e-KTP.

Meskipun libur panjang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jayapura tetap memberikan pelayanan di Kantor Disdukcapil Kabupaten Jayapura, Kompleks Perkantoran Gunung Merah, Kantor Bupati Jayapura, Kabupaten Jayapura, Papua.

Libur panjang dalam rangka memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek, Pemkab Jayapura melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menunjukkan komitmennya terhadap pelayanan publik. Disdukcapil Kabupaten Jayapura tetap buka layanan administrasi kependudukan sejak tanggal 8 hingga 11 Februari 2024.

Pelayanan administrasi kependudukan yang dibuka saat libur panjang selama empat hari itu untuk semua jenis layanan administrasi kependudukan terhadap masyarakat.

Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si., mengapresiasi keputusan Disdukcapil yang tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat selama libur panjang.

Ia menyatakan, bahwa memberikan pelayanan kepada masyarakat merupakan prioritas utama.

“Saya sangat apresiasi Disdukcapil atas inisiatifnya yang berupaya memastikan layanan publik tetap berjalan dengan optimal,” katanya.

“Sebenarnya bukan membuat KTP atau mencari NIK pada saat-saat pemilu seperti ini. Padahal KTP dan NIK ini sangat penting untuk pelayanan di pemerintahan kita. Jadi, bagi masyarakat yang belum memiliki e-KTP Kabupaten Jayapura agar segera mengurusnya. Karena segala sesuatu pelayanan itu kita membutuhkan data kependudukan yang valid,” ujarnya menambahkan.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  (Disdukcapim) Kabupaten Jayapura, ia menilai keputusan yang telah diambil oleh Disdukcapil di hari libur panjang ini dengan tetap membuka layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat itu patut diapresiasi.

“Saya lihat selama libur panjang ini pelayanan dari Disdukcapil tetap berjalan, baik itu di Kantor Disdukcapil dan juga SCS Mall Borobudur. Saya harap ini kesempatan bagi masyarakat untuk menerima pelayanan dari Disdukcapil guna mengurus dokumen kependudukan atau Adminduk,” ucapnya.

Pelayanan yang dilakukan saat libur panjang mulai dari tanggal 8 hingga 11 Januari 2024 itu dimulai dari pukul 08.00 WIT s/d pukul 14.00 WIT.

Kemudian, pelayanan yang dibuka saat libur panjang adalah seluruh dokumen kependudukan atau administrasi kependudukan (Adminduk).

“Itu kami masuk dari jam 8 pagi sampai jam 2 siang, untuk melakukan pelayanan dokumen kependudukan di hari libur panjang. Selama 4 hari mulai dari tanggal 8 sampai 11 Februari 2024, kemudian di tanggal 14 Februari juga nanti sama tetap kita membuka layanan kepada masyarakat,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Jayapura, Herald J. Berhitu, ketika dikonfirmasi wartawan media online ini via telepon seluler, Senin, 12 Februari 2024.

“Kami tetap memberikan pelayanan di kantor, untuk semua dokumen kependudukan meskipun hari libur panjang dan ditambah nanti pada 14 Februari juga kita siap buka layanan di saat pencoblosan demi mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Jayapura,” pungkas pria yang juga Ketua Ikemal Kabupaten Jayapura ini. (Fan)