(Caption FotO): Ketua Sementara yang juga Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Jayapura, Patrinus R. N. Sorontow
SENTANI, | JAYAPURAPOST.com – Cintiya Rulliani Talantan, besok sekitar pukul 10.00 WIT, akan dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jayapura, Derman P. Nababan, S.H., M.H.
Pelantikan itu akan berlangsung dalam rapat paripurna pengambilan sumpah/janji Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2019-2024, di Suni Garden Lake Hotel, Hawaii, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu, 31 Januari 2024.
Pelantikan tersebut dilakukan untuk peresmian pemberhentian dan penggantian antar waktu Pimpinan/Ketua DPRD Kabupaten Jayapura periode sisa 2019-2024, yakni dari Klemens Hamo kepada Cintiya Rulliani Talantan.
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Jayapura, Patrinus R. N. Sorontou mengatakan, bahwa semua persiapan terkait proses pelantikan Cintiya Rulliani Talantan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Jayapura itu sudah diurus oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Jayapura.
“Ya, besok jadi. Pak Sekwan sudah urus ke pengadilan itu, untuk Ketua Pengadilan Negeri melakukan pelantikan besok. Pokoknya besok harus lanjut (laksanakan) pelantikannya, termasuk kitong harus kurangi orang pu beban, jadi besok harus lanjut,” jelasnya ketika dihubungi wartawan media online ini via telepon seluler, Selasa, 30 Januari 2024 sore.
“Apalagi tadi kita sudah sepakat semua di kantor (DPRD) untuk bicara terkait proses pelantikan, meskipun dana belum ada. Inikan sudah ada kesepakatan untuk besok pelantikan, jadi kita tinggal kasi jalan saja. Itu urusan mereka, di Sekretariat DPRD yang punya urusan bagaimana caranya pelantikan itu bisa dilaksanakan besok. Mau pinjam dan urus dimana uangnya, itu dorang pu urusan, yang penting besok pelantikan itu bisa jalan,” tambah pria yang juga Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Jayapura ini.
Lanjut Patrinus Sorontou sapaan akrabnya menyampaikan, para tamu yang diundang seperti rapat paripurna biasa, hanya saja ditambah unsur Forkompimda.
“Nanti besok itu Ketua PN yang memandu pengambilan sumpah/janji dan ibu Cintiya yang dilantik didampingi rohaniawan,” beber Ketua PDI Perjuangan Kabupaten Jayapura ini.
“Jadi, semuanya harus mendukung proses pelantikan ketua (DPRD) yang baru. Karena yang dilantik itu adalah ketua definitif, biar semua kegiatan di DPRD bisa jalan dengan adanya ketua baru yang definitif periode sisa 2019-2024. Karena proses pergantian itukan internalnya (partai) NasDem,” tambah Legislator PDI Perjuangan Kabupaten Jayapura ini.
Untuk diketahui, Cintiya Rulliani Talantan pada Rabu, 31 Januari 2024 bakal dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Periode (Sisa) 2019-2024 untuk menggantikan Klemens Hamo, yang telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Jayapura.
Pemberhentian ini diputuskan dalam rapat paripurna tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan penggantian Pimpinan/Ketua DPRD Kabupaten Jayapura periode 2019-2024 di Ballroom Grand Allison Hotel, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin, 20 November 2023.
Surat Keputusan (SK) pemberhentian dibacakan oleh Sekertaris DPRD Kabupaten Jayapura, Derek Thimothius Wouw.
Adapun pemberhentian Klemens Hamo berdasarkan surat masuk dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Jayapura Nomor: 006/SE.3/DPD NasDem/XI/2023 3 November 2023 tentang usulan pergantian Ketua DPRD Kabupaten Jayapura.
Kemudian, adanya Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem Nomor: 566-KPTS/DPP-NasDem/X/2023 tentang perubahan Ketua DPRD Kabupaten Jayapura periode sisa masa jabatan 2019-2024 dari Partai NasDem tertanggal 31 Oktober 2023. (Fan)