BTM : Penjabat Walikota Mampu Melanjutkan Roda Pemerintahan

JayapuraPost.com || Mantan Walikota Jayapura, Dr.Drs Benhur Tomi Mano  pernah berharap  agar penjabat Walikota Jayapura dijabat oleh Dr Frans Pekey, M.Si, Sekda Kota Jayapura, akhirnya menjadi kenyataan.

Jumat, (27 Mei 2022), Frans Pekey mantan Sekda Kota Jayapura   secara resmi  dilantik sebagai Penjabat Walikota Jayapura  oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden di Ruang Sasana Bhakti Praja (SBP) Gd.C. Lt 3, Kemendagri, Jln Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Pemberitahuan pelantikan ini sesuai dengan undangan dari Kementerian Dalam Dalam Negeri No. 005/283/SJ, tertanggal 25 Mei 2022 yang ditujukan kepada Dr Frans Pekey, M.Si.

Dengan dilantiknya Frans Pekey sebagai Penjabat Walikota ini, maka tiga nama yang diusulkan Gubernur Papua, Lukas Enembe tidak diakomodir.

Ketiga nama yang diusulkan Lukas Enembe  waktu itu adalah : Doren Wakerwa (Asisten Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Papua), Marthen Kogoya (Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Papua) dan Jimmy S. Wanimbo (Kepala Biro Tata Pemeritahan dan Otsus Setda Provinsi Papua).

Frans Pekey dinilai sebagai orang yang mampu melanjutkan roda pemerintahan di Kota Jayapura, pasca berakhirnya masa jabatan Dr.Drs  Benhur Tomi Mano dan Ir.H. Runtan Saru  (BTM-Harus )

Menurut BTM  ketika acara serah terima jabatan kepada Frans Pekey sebagai pelaksana harian Walikota Jayapura, Ia sangat yakin bahwa Frans  Pekey siap dan mampu menjalankan roda pemerintahan Kota Jayapura selama belum ada Walikota Definitif.

BTM  berpesan, agar Frans Pekey dapat menjalankan roda pemerintahan dengan baik, serta lebih memperhatikan warga Kota Jayapura. “Kota ini tidak pernah membatasi orang untuk tinggal dan mencari penghidupan di Jayapura, karena kota ini rumah kita bersama, istana kita bersama, dan Honai kita bersama,”ujar  BTM