Caption : Wakil Bupati Jayapura, Giri Wijayantoro, saat mnyalami anggota dewan usai sidang paripurna di ruang sidang DPRD Kabupaten Jayapura.
Sentani- Jayapurapost.com || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Jayapura, pada sidang paripurna IV masa sidang III yang berlangsung diruang sidang Kantor DPRD Kabupaten Jayapura, Selasa (6/12/2022) lalu, dalam sidang paripurna tersebut tiga Raperda Non APBD di sahkan, yaitu nota keuangan dan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten jayapura tahun anggaran 2023, peraturan daerah tentang perubahan penyertaan modal ke bank papua, peraturan daerah tentang perubahan badan hukum PDAM Jayapura menjadi perusahaan perseroan daerah air minum robongholo nanwani jayapura.
Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo mengatakan, melihat masa pembahasan dalam persidangan sangatlah singkat, namun demikian bukan berarti bahwa asas legalitas yang dikehendaki oleh ketentuan perundang-undangan yang berlaku diabaikan, dalam proses pembahasan materi persidangan dewan melalui rapat badan musyawarah, hearing komisi dengan opd-opd, rapat badan anggaran dewan dengan tim anggaran eksekutif dan juga hearing-hearing yang dilakukan oleh bapemperda terkait raperda non apbd dalam proses menyatukan persepsi untuk memperlancar proses pembahasan materi sidang.”Memang disadari masih ada hal-hal yang disampaikan dalam materi sidang yang belum sesuai dengan pemikiran dewan, hal ini sesungguhnya merupakan refleksi dari tanggung jawab moral anggota dewan yang bertekad memperjuangkan kepentingan rakyat. sementara itu pihak eksekutif telah berupaya memprogramkan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 dengan kebijakan merespon dan mengakomodir masalah-masalah yang disampaikan oleh dewan. kondisi yang demikian merupakan hubungan yang patut dipertahankan dengan saling menghargai akan tugas dan fungsi masing-masing,” ujar Klemens di Sentani, Kamis (8/12/2022).
Ketua Dewan, Klemens pada kesempatan ini atas nama pimpinan dan anggota dewan menyampaikan terima kasih atas terjalinnya hubungan yang harmonis dengan penuh keterbukaan sesuai tuntutan reformasi yaitu transparansi dan akuntabilitas, walaupun dalam setiap pembahasan sering terjadi perdebatan namun dapat diselesaikan dengan baik.” Terkait dengan raperda anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten jayapura ta. 2023 dan raperda non apbd yang telah selesai dibahas dan fraksi-fraksi dewan telah menyampaikan pendapat akhir fraksinya dan berhasil menetapkan keputusan dewan yang merupakan hasil sidang paripurna IV masa sidang III tahun 2022,” jelasnya.
Sementara itu, Giri Wijayantoro, Wakil Bupati Jayapura mengapresiasi DPRD Kabupaten Jayapura yang selama ini telah mengawal dan menetapkan sejumlah regulasi penting dalam sistem pelayanan kepada masyarakat. “Perubahan demi perubahan yang mngarah kepada perbaikan harus terus dilakukan, agar kepentingan masyarakat didalam setiap aspirasi dapat dikawal dengan baik,” ujarnya. (EW)