DEWAN SAHKAN TIGA RAPERDA NON APBD

Caption : Wakil  Bupati Jayapura, Giri  Wijayantoro, saat mnyalami  anggota  dewan usai sidang  paripurna  di ruang sidang  DPRD  Kabupaten Jayapura.

 

Sentani- Jayapurapost.com ||  Dewan Perwakilan  Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Jayapura, pada sidang paripurna IV masa sidang III yang berlangsung diruang sidang Kantor  DPRD Kabupaten Jayapura, Selasa (6/12/2022) lalu, dalam sidang paripurna tersebut  tiga  Raperda  Non APBD di sahkan, yaitu  nota keuangan dan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten jayapura tahun anggaran 2023,  peraturan daerah tentang perubahan penyertaan modal ke bank papua, peraturan daerah tentang perubahan badan hukum PDAM  Jayapura menjadi perusahaan perseroan daerah air minum robongholo nanwani jayapura.

Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo  mengatakan, melihat masa pembahasan dalam persidangan sangatlah singkat, namun demikian bukan berarti bahwa asas legalitas yang dikehendaki oleh ketentuan perundang-undangan yang berlaku diabaikan, dalam proses pembahasan materi persidangan dewan melalui rapat badan musyawarah, hearing komisi dengan opd-opd, rapat badan anggaran dewan dengan tim anggaran eksekutif dan juga hearing-hearing yang dilakukan oleh bapemperda terkait raperda non apbd dalam proses menyatukan persepsi untuk memperlancar proses pembahasan materi sidang.”Memang disadari masih ada hal-hal yang disampaikan dalam materi sidang yang belum sesuai dengan pemikiran dewan, hal ini sesungguhnya merupakan refleksi dari tanggung jawab moral anggota dewan yang bertekad memperjuangkan kepentingan rakyat. sementara itu pihak eksekutif telah berupaya memprogramkan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 dengan kebijakan merespon dan mengakomodir masalah-masalah yang disampaikan oleh dewan. kondisi yang demikian merupakan hubungan yang patut dipertahankan dengan saling menghargai akan tugas dan fungsi masing-masing,” ujar Klemens  di Sentani, Kamis (8/12/2022).

Ketua Dewan, Klemens pada kesempatan ini atas nama pimpinan dan anggota dewan menyampaikan terima kasih atas terjalinnya hubungan yang harmonis dengan penuh keterbukaan sesuai tuntutan reformasi yaitu transparansi dan akuntabilitas, walaupun dalam setiap pembahasan sering terjadi perdebatan namun dapat diselesaikan dengan baik.” Terkait dengan raperda anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten jayapura ta. 2023 dan raperda non apbd yang telah selesai dibahas dan fraksi-fraksi dewan telah menyampaikan pendapat akhir fraksinya dan berhasil menetapkan keputusan dewan yang merupakan hasil sidang paripurna IV masa sidang III tahun 2022,” jelasnya.

Sementara itu, Giri Wijayantoro, Wakil  Bupati Jayapura  mengapresiasi DPRD  Kabupaten Jayapura yang selama ini telah mengawal dan menetapkan  sejumlah regulasi penting  dalam  sistem pelayanan kepada masyarakat. “Perubahan demi perubahan yang mngarah kepada perbaikan  harus terus dilakukan, agar kepentingan masyarakat  didalam  setiap aspirasi  dapat  dikawal dengan baik,” ujarnya.  (EW)