Foto : Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, Eqberth Clemens Kopeuw
SENTANI | Jayapurapost.com – Merasa diberhentikan sepihak ,Kepala SD YPK Waibron Kabupaten Jayapura Martha Ayakeding yang di pecat minta keadilan penjabat bupati .
Pemecatan kepala sekolah itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Eqberth Clemens Kopeuw, ketika memberikan keterangan pers di Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Minggu, 21 Mei 2023.
Plt Kadisdik Kabupaten Jayapura Eqberth Clemens Kopeuw membenarkan bahwa ia telah memecat Kepala SD YPK Waibron dari jabatannya.
“Kalau ada mantan kepala sekolah yang kemarin bicara dan viral di video live itu memang kita yang lakukan dari dinas karena alasan khusus. Jadi, pergantian (pemberhentian) kepala sekolah SD YPK Waibron itu alasan khusus. Karena sebagai seorang kepala sekolah tidak boleh melakukan perbuatan tercela dan memalukan,” ungkap Eqberth Kopeuw, Minggu, 21 Mei 2023 sore.
“Persoalan (memalukan) itu memang kami sangat banyak mendapat masukan maupun tekanan dari berbagai pihak agar kepala sekolah tersebut diganti, karena adanya masukan dari dinas, pengawas, bidang (SD), kemudian dari masyarakat dan juga dari warga sekolah,” ujarnya menambahkan.
Eqberth mengatakan, setelah memberhentikan Martha Ayakeding maka pihaknya menunjuk Imanuel Zeth untuk menggantikan jabatan Martha Ayakeding.
“Kami putuskan yang bersangkutan diberhentikan dari jabatan. Sebagai gantinya, kami menunjuk anak daerah setempat sebagai kepala sekolah SD YPK Waibron. Semua penggantinya itu anak-anak daerah, dan kami tempatkan sebagai kepala-kepala sekolah di enam (6) SD itu semuanya anak-anak daerah atau anak-anak tanah yang kami anggap layak dan bisa,” katanya.
“Jadi, bukan hanya mantan kepala sekolah (SD YPK Waibron) itu saja yang diganti. Contohnya, Kepala SD YPK Ayapo itu kami ganti karena kepala sekolah yang lama sudah meninggal dunia, begitupun juga dengan Kepala SD YPK Netar diganti karena yang lama sudah pensiun, Kepala SD Kensio kami ganti dengan mengorbitkan anak asli, Kepala SD Inpres Demta II juga kami ganti dengan guru senior di sekolah itu. Demikian juga dengan Kepala SD YPK Waibron dan Kepala SD YPK Maribu yang kami ganti dengan menunjuk anak-anak daerah,” tambahnya.
Menurutnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SD YPK Waibron itu merupakan guru senior yang sudah bertugas 35 tahun di sekolah tersebut dan Plt Kepsek itu merupakan anak asli daerah.
“Pergantian (kepala sekolah) itu merupakan permintaan dari orang tua murid. Sebab, mantan Kepala SD YPK Waibron itu diganti karena melakukan perbuatan yang sangat-sangat tidak terpuji di tahun lalu, yang sudah menjadi bahan pertimbangan dari dinas. Begitu saya masuk sebagai Plt Kadis Pendidikan, banyak yang memberikan masukan kepada saya untuk mengganti kepala sekolah tersebut. Pergantian ini bukan keputusan saya sendiri, tetapi keputusan lembaga atau Dinas Pendidikan,” tuturnya.
Karena Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura bekerja secara berjenjang, ada masukan dari pengawas, juga masukan dari bidang (SD) dan masukan dari dinas.
“Sebab, yang bersangkutan melakukan perbuatan tercela yang bisa memalukan dirinya sendiri. Sebagai kepala dinas, saya tidak bisa ungkapkan disini terkait perbuatan tercela apa yang telah dilakukan oleh mantan kepala sekolah itu karena dia masih guru kami, walaupun pernyataan dari mantan kepala sekolah di video yang viral kemarin itu sangat menyudutkan saya,” cetusnya.
Menurut Eqberth, pergantian itu haknya sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan yang berlaku hingga adanya pejabat definitif dan pendidikan itu bukan hanya tanggung jawab sekolah saja. Tetapi, lingkungan dan orang tua juga ikut berperan.
“SK saya kan sebagai Plt Kadisdik ini berlaku dan berlangsung sampai dengan adanya pejabat definitif, jadi kami punya hak untuk ganti kepala sekolah tersebut. Sebab, dalam SK saya sebagai Plt Kadisdik dari 7 Desember itu saya sebagai pengguna anggaran dan juga pengguna barang,” tuturnya.
“Saya melakukan pekerjaan sebagai kepala dinas itu, tugas saya adalah membina kepala sekolah, membina guru-guru dan juga bagaimana meningkatkan mutu pendidikan di daerah ini. Karena itu kami banyak melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah, untuk melihat kepala sekolah siapa saja yang bekerja dengan sungguh-sungguh, terus guru-guru siapa saja yang ada di sekolah dan banyak hal yang sudah kami lakukan di sekolah-sekolah yang belum ada guru itu kami angkat mereka, sehingga banyak guru kontrak kami yang sudah mengajar,” tambahnya.
Dirinya mengungkapkan, pihaknya belum memberikan nota dinas kepada mantan kepala sekolah tersebut, karena lagi sedang mencarikan sekolah untuk kepala sekolah tersebut.
“Setelah melakukan pergantian, kami langsung memberikan nota dinas kepada kepala-kepala sekolah yang baru. Kami dari dinas telah berikan nota dinas saat mengganti beberapa kepala sekolah, karena kami akan usulkan untuk di SK kan termasuk kepala-kepala sekolah ini. Jadi, mereka yang kami ganti itu semuanya diberi nota dinas. Terus kenapa kami hanya berikan nota dinas kepada empat kepala sekolah saja, sedangkan dua kepala sekolah lainnya saya masih tahan (tidak diberikan) nota dinas,” bebernya.
“Karena kami berniat baik hendak mencarikan dua sekolah, guna bisa menempatkan dua guru ini. Saya juga sudah sampaikan kepada mantan kepala sekolah SD YPK Waibron, untuk memberikan kami waktu yang sedang mencari sekolah guna menempatkan mantan kepala sekolah ini dan setelah anak-anak selesai ujian kami urus semuanya. Kami juga sudah buat SK nya, namun kemarin ketika kembali dari sekolah-sekolah di distrik saya lihat begitu ramai dengan video viral dari mantan kepala sekolah ini di berbagai grup WA,” tambahnya.
Ditanya terkait informasi mantan Kepala SD YPK Waibron mencairkan dana BOS tanpa melibatkan bendahara BOS, lanjut Eqberth, pihaknya menyampaikan info pencairan dana BOS itu baru indikasi.
“Kenapa saya katakan indikasi, karena (Plt) kepala sekolah SD YPK Waibron bapak Imanuel Zeth ketika ingin mengambil dana BOS itu telah kami berikan disposisi atau rekomendasi pengambilan dana BOS. Namun saat berada di bank, ternyata dana BOS itu sudah diambil dan menurut pengakuan dari kepala sekolah yang baru, bahwa dana BOS itu sudah diambil oleh mantan kepala sekolah,” imbuhnya.
Sebab itu, Eqberth langsung memerintahkan kepada Plt Kepala SD YPK Waibron, untuk melacak kebenaran dana BOS yang sudah diambil tanpa sepengetahuan bendahara BOS.
“Kalau memang pengambilan dana BOS itu benar terjadi, maka pihak bank juga saya akan laporkan ke polisi. Karena untuk rekomendasi pengambilan dana boss itu harus menggunakan disposisi dan tandatangan saya sebagai kepala dinas. Jadi siapa yang telah membuat disposisi, siapa yang memalsukan tandatangan saya dan siapa yang memberi rekomendasi, itu sudah dilaporkan kepala sekolah ke polisi dan sedang dilacak,” tegas Eqberth seraya menambahkan bahwa dirinya juga siap membuat laporan polisi jika terjadi indikasi seperti itu.
“Silahkan saja, kalau mantan kepala sekolah ini mau laporkan kami ke polisi apabila tidak diberikan nota dinas. Tugas yang saya lakukan sebagai kepala dinas, apalagi kepala sekolah itukan anak buah kami di sekolah dan dia inikan sudah mantan kepala sekolah. Maka itu, kami akan tuntut dia sebagai bawahan kami kalau dia mau buat laporan polisi. Ya, silahkan saja dia melapor dan kami juga sudah siap laporkan balik, karena dia telah melakukan pencemaran nama baik kami di dinas,” sambungnya dengan nada tegas. (Irf)