Diduga Melanggar  Waktu Kampanye, Dan Money Politik ,Tem Pemenangan  BMD-DIPO Mengadu Ke KPU dan Bawslu

 

JAYAPURA –Jayapura Post.Com – Kontestasi Politik menyambut Pemilihan Kepala Daerah Walikota dan Walikota Jayapura seharusnya memberi edukasi yang baik kepada masyarakat melalui visi misi yang ditawarkan oleh masing masing pasangan calon kepada masyarakat sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal ini disampaikan oleh  Koordinator Bidang Hukum Tim Pemenangan BMD-DIPO AKBP (Purn) Dr Takamuli,SH.MH kepada Media ini.

Menurut  AKBP (Purn) DR Takamuli ,SH.MH bahwa  Tem pemenanangan BMD- DIPO telah melayangkan pengaduan kepada KPU Dan Bawaslu terkait adanya Pasangan Calon yang melakukan Kampanye di luar Jadwal yang ditetapkan KPU dan terindikasi melakukan Money Politik saat melakukan kampanye.

“Kami telah melayangkan pengaduan kepada KPU dan Bawaslu pada sabtu (28/10/24) tetapi sampai saat ini belum mendapat tanggapan serta klarifikasi  dari KPU maupun Bawaslu ,”ungkap Dr Takamuli mantan Kapolsek Japsel ini.

Ia menjelaskan bahwa ada dua surat yang dilayangkan kepada KPU dan bawslu dimana ada Pasangan Calon yang melakukan Kampanye di luar  Jadwal dan bukan dilokasi yang ditetapkan oleh KPU.

Selain itu kata Takamuli ada juga Pasangan Calon  yang menyerahkan bantuan sumbangan kepada tempat ibadah dimasa Kampanye .

“Walaupun memberikan bantuan atau sumbangan ke tempat ibadah tetapi ini saat kampanye dan ia adalah pasangan calon maka ini adalah bagian dari Money Politik.” Terang Takamuli

Tem Pemenangan BMD DIPO juga telah melayangkan pengaduan kepada Pihak Gakumdu  dengan tembusan kepada KPU dan Bawaslu untuk dilakukan klarifikasi mengingat batas waktu pengaduan hanya sekitar 7 hari pasca pengaduan.

Masa Kampanye yang dilaksanakan sekarang merupakan  ranahnya KPU ,dan sangat disayangkan sebagai pihak pelapor belum mendapatkan tanggapan atau klarifikasi dari Pihak KPU maupun Bawaslu atas pengaduan yang dilayangkan oleh Tem Pemenangan BMD DIPO.

“Karena sampai hari ini belum ada klarifikasi dari Pihak KPU maupun bawaslu maka kami berencana juga akan melakukan pengaduan kembali ke Pihak Gakumdu dengan tembusan KPU dan Bawaslu,”tegasnya.

Dimasa Pilkada ini,ia  berharap kalau ada proses penegakan hukum  maka akan memberikan proses pembelajaran kepada Pasangan Calon  yang lain yang akan bertarung dalam Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Jayapura.

“Kami harapkan Pemilu yang damai ,jujur,dan taat pada peraturan perundang undangan KPU yang berlaku,” pungkasnya  (Redaksi /Lny)