Timika-Jayapurapost.com ||Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob mengatakan, pihaknya melalui Dinas Perikanan perlu meningkatkan pengawasan pengiriman ikan tangkapan nelayan di perairan Amamapare Timika.
Hal tersebut menjadi satu kelemahan dari Dinas Perikanan sehingga kedepannya perlu ditingkatkan.
“Terkait pengawasan ikan di pelabuhan perikanan pomako itu kita sudah punya peraturan daerah untuk itu tinggal kita lakukan pengawasan itu yang kita tingkatkan untuk melaksanakan peraturan daerah itu,” kata Plt Bupati Mimika di Kantor Pusat Pemerintahan, Kamis (6/10/2022).
Ia menjelaskan, ikan hasil tangkapan nelayan harus diturunkan terlebih dahulu ke pelabuhan untuk ditimbang, berapa banyak ikan hasil tangkapan kemudian dilelang dan selanjutnya dikirim ke daerah lain.
“Karena ikan yang baru ditangkap itu harus diturunkan dulu di pelabuhan,” jelasnya.
Hanya saja, kata Mantan Kadishub Kabupaten Mimika itu, saat ini Pemerintahan belum memiliki tempat penampungan ikan dalam jumlah besar, apabila dalam lelang ada ikan yang tidak dibeli akan disimpan disitu.
“Yang menjadi kekurangan kita saat ini kita belum punya tempat penampungan ikan yang besar,” ungkapnya.
John mengakui, Pemkab Mimika banyak kehilangan ikan karena proses jual beli dilakukan di kapal kemudian dibayar kemudian dilepas begitu saja. Namun pihaknya belum bisa memastikan apakah kehilangan ikan yang dilaporkan itu benar atau tidak.
“Memang benar kita banyak kehilangan ikan jadi sekarang sistemnya itu harus kita tingkatkan pengawasan Karena itu adalah salah satu kelemahan kita,” jelasnya. (Rafael).