DITARIK, DISDUKCAPIL MUSNAHKAN 3750 KEPING KTP ELEKTRONIK

Timika, -Jayapura Post.com ||  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika memusnahkan 3750 keping KTP elektronik yang rusak dan tidak valid.

 

Pemusnahan ribuan KTP elektronik dilakukan didepan halaman Disdukcapil, jalan Cendrawasih, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua, Rabu (3/8/2022) sebagai wujud komitmen Disdukcapil Kabupaten Mimika, KPU dan Bawaslu dalam transparansi menuju pemilu 2024 yang bersih.

 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika Slamet Sutejo mengatakan, sebanyak 3750 keping KTP elektronik dan KIA, baik yang rusak maupun pindah domisili ditarik kemudian dimusnahkan.

 

“Hari ini kita musnahkan 3750 keping KTP baik yang invalid, rusak atau sudah pindah alamat, dan 574 KIA,” kata Slamet Sutejo, Kamis (5/8/2022).

 

Slamet menjelaskan, pemusnahan adminduk bukan hanya kali ini dilakukan, namun hampir setiap bulannya dilakukan pemusnahan, setelah dikumpulkan semua adminduk yang tidak valid dan pindah domisili dari loket-loket Capil yang dibuka di beberapa distrik maupun kelurahan.

 

Lanjutnya, pemusnahan adminduk yang tidak valid sebagai wujud komitmen dari pemda khususnya Dukcapil untuk terus menjaga dokumen adminduk dengan baik dan valid dan tidak dipergunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

 

“Sebenarnya bukan kali ini saja kami musnahkan, setiap bulan kami rutin, kita kumpulkan dan musnahkan setiap bulan dihadiri dari Bagian Aset Daerah dan Inspektorat,” jelas Slamet.

 

Menurut Slamet, hal tersebut merupakan wujud transparansi dari Disdukcapil, sehingga dokumen Kependudukan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pemilu.

 

Wujud komitmen Pemkab Mimika, dalam hal ini Disdukcapil untuk terus mendukung proses demokratisasi di Kabupaten Mimika sehingga bisa berjalan dengan adil, bermartabat sesuai koridor hukum yang berlaku di Indonesia.

 

“Ini juga bagian dari wujud transparansi kita, karena tahapan pemilu sudah mulai berjalan, sehingga dokumen-dokumen seperti ini tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang punya kepentingan tertentu,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Mimika Indra Ebang Ola mengatakan, pemusnahan ribuan adminduk yang ditarik karena bermasalah dan rusak sebagai bentuk komitmen bersama untuk melindungi, menjaga, dan juga untuk menyusun data pemilih tetap.

 

Semua pastinya mempunyai tujuan yang sama mensinkronkan data pemilih di Mimika pada pemilu 2024 yang berkualitas dan sesuai dengan harapan bersama.

 

“Jadi apa yang dilakukan oleh Capil hari ini dengan pemusnahan KTP yang invalid kemudian dengan beberapa variabel tadi itu adalah bentuk dari komitmen bersama,” kata Indra. (Rafael)