Dokumen Pendaftaran Tiga Pasangan Bacabup-Bacawabup Jayapura Dinyatakan Lengkap

*Efra Tunya: Kami Telah Keluarkan Tanda Terima Terhadap Pasangan Algito, Pasangan TEPAD dan Pasangan Yunus Wonda-Haris Yoku untuk Masuk Tahap Rikkes di RSUD Dok II Jayapura

 

Sentani – Jayapura Post.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura menyatakan berkas lima dari tiga pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Jayapura, yang akan bertarung pada Pilkada Serentak 2024 dinyatakan diterima dan lengkap.

“Hingga hari ini, Kamis, 29 Agustus 2024 yang merupakan hari terakhir penerimaan pendaftaran daripada bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Jayapura. Kami dari KPU Kabupaten Jayapura telah mengeluarkan tanda terima terhadap tiga bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Jayapura. Artinya, berkas atau dokumen secara fisik maupun digital itu dinyatakan diterima,” kata Efra J. Tunya ketika memberikan keterangan pers di Kantor KPU Kabupaten Jayapura, Kamis, 29 Agustus 2024.

“Ketiga bakal paslon bupati dan wakil bupati Jayapura yang telah mendapatkan tanda terima, yakni yang pertama pada pasangan bakal calon Alpius Toam dan Giri Wijayantoro, kemudian yang kedua kepada pasangan bacalon Yunus Wonda dan Haris Yoku, terus yang ketiga kepada bakal pasangan calon Ted Yones Mokay dan Haji Supardi,” ungkapnya menambahkan.

Menurut Efra Tunya, mengacu pada PKPU Nomor: 8 tahun 2024 dan juga surat tanda terima terkait pencalonan maupun berkas pendaftaran milik ketiga bapaslon yang telah mendaftar dinyatakan diterima dan lengkap.

Efra menyatakan, KPU Malut telah  meneliti dan memeriksai kelengkapan dan kebenaran dokumen syarat calon.

“Selanjutnya, kepada ketiga bapaslon itu diberikan tanda terima. Kemudian, diberikan berita acara sebagai lampiran dan juga surat pengantar untuk melakukan pemeriksaan kesehatan (Rikkes) di RS Dok II Jayapura,” katanya.

Ketika ditanya terkait berapa bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jayapura yang belum melengkapi dokumen persyaratan pencalonan secara fisik maupun digital, Ketua KPU Kabupaten Jayapura mengakui, bahwa masih ada dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang harus kembali melakukan pemeriksaan ulang terhadap dokumen secara fisik maupun digital.

“Sampai dengan sekarang atau di hari ketiga pendaftaran, yang perlu kembali lagi untuk melakukan pemeriksaan dokumen secara fisik maupun digital itu ada dua bapaslon. Yakni, bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jayapura Jan Jaap Ormuseray dengan Asrin Rante Tasak dan bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jayapura John Manangsang Wally dengan Daniel Mebri,” tukasnya.

Pasangan bakal calon yang telah datang mendaftar di KPU Kabupaten Jayapura dan berkasnya dinyatakan diterima dan lengkap, yakni Alpius Toam – Giri Wijayantoro (Algito) yang diusung PKB, PPP, Partai Perindo, PDI Perjuangan dan PKS. Pasangan ini diusung oleh koalisi partai politik yang di sebut Koalisi Transformasi Jayapura Maju.

Selanjutnya, pasangan Ted Yones Mokay – Haji Supardi (TEPAD), yang diusung Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Ummat dengan nama Koalisi Nusantara Bersatu. Pendaftar ketiga yang dinyatakan diterima dan lengkap, pasangan Yunus Wonda – Haris R. Yoku, yang diusung Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN). (Fan