Komisioner KPU Divisi Program dan Data Luther Beana saat memberikan keterangan di Ruang kerjanya (11/10)
Timika-Jayapurapost.com || Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mimika melalui Divisi Program dan Data mencatat jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk Mimika terjadi penurunan drastis.
Penurunan DPB tersebut dari jumlah 231.265 menjadi 200.778, setelah dilakukan pemadanan oleh KPU RI dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemendagri RI melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
Data tersebut kemudian dipadankan oleh KPU ditingkat provinsi, Kabupaten kota, disitu ditemukan sejumlah data ganda.
“Ada temuan beberapa data yang ganda, atau data padan dan tidak padan, jadi data itu kami sesuai di SIAK itu disinkronkan,” kata Komisioner KPU Divisi Program dan Data Luther Beanal, saat ditemui di Kantor KPU dijalan Hasanuddin, Distrik Wania, Mimika, Papua, Selasa (11/10/2022).
Luther menjelaskan, sejumlah data tidak padan dikarenakan, ada data namun orangnya sudah meninggal dunia, juga ditemukan pemilih yang sudah pindah domisili baik pindah antar kampung, kelurahan, distrik maupun Kabupaten.
Hasil pemadanan jumlah DPB di Mimika turun sebanyak 30.487 jiwa atau sebesar 15 persen dari jumlah DPB 231.265 jiwa.
“Dari awal itu kan data pemilihan terakhir itu pemilu 2019 itu 231.265 sekarang yang DPP terakhir ini 200.778 turun 30.000 lebih atau sekitar 15 persen,” jelasnya.
Luther juga menambahkan, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi disekolah-sekolah, yang masuk dalam pemilih pemula itu perlu dilakukan, juga meminta data ke kesatuan TNI Polri di Mimika khususnya bagi personil yang sudah purna tugas sehingga data tersebut bisa dipadankan dengan data yang diinput didalam SIAK.
“Jadi data yang 200.778 ini akan disinkronkan dengan data Siak Pusat yang perekaman dari dukcapil lalu diturunkan ke setiap kabupaten kota dari situ dipastikan bahwa DPT kami akan naik atau turun akan disahkan pada Juli 2023,” jelasnya. (Rafael)