DPRK Jayapura Gelar Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih 2025-2030

 

FOTO: Nampak Wakil Bupati Jayapura terpilih Haris Richard S. Yocku ketika berfoto bersama Ketua DPRK Jayapura Ruddy Bukanaung, Wakil Ketua I Piet Hariyanto Soyan, Wakil Ketua II Petrus Hamokwarong, Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa, Sekda Kabupaten Jayapura Hana S. Hikoyabi, unsur Forkompimda dan anggota DPRK Jayapura usai rapat paripurna agenda pengumuman hasil penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jayapura terpilih periode 2025-2030, di Ruang Sidang Gedung DPRK Jayapura, Jumat, 28 Februari 2025.

SENTANI- Jayapura Post.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten (DPRK) Jayapura menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengumuman hasil penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Jayapura periode 2025-2030.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRK Jayapura Ruddy Bukanaung, menetapkan Yunus Wonda dan Haris Richard S. Yocku sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih, di Ruang Sidang Gedung DPRK Jayapura, Kompleks Perkantoran Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Jumat, 28 Februari 2025.

Pengumuman hasil penetapan tersebut diambil setelah mendengar hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura yang menyatakan pasangan Yunus Wonda-Haris Richard Yocku memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Jayapura pada November 2024 lalu dengan perolehan suara terbanyak.
Kepada wartawan, Bupati terpilih Yunus Wonda melalui Wakil Bupati Jayapura terpilih Haris Richard S. Yocku mengungkapkan, rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jayapura atas dukungan dan kepercayaannya.

“Pada prinsipnya, kami berterima kasih buat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten DPRK. Yang mana, hari ini sudah melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jayapura,” ucap Wakil Bupati terpilih Haris Richard Yocku ketika dikonfirmasi wartawan usai rapat paripurna tersebut.

Selain itu, Wabup Haris Yocku menambahkan, bahwa mereka akan mengutamakan program-program yang pro-rakyat dan memperhatikan sektor-sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi rakyat.
“Harapan kami, apa yang sudah dilakukan oleh DPR hari ini, besok bisa segera cepat diteruskan ke pak Pj Gubernur. Sehingga tahapan yang telah kita nanti-nantikan di Kabupaten Jayapura ini bisa terlaksana. Karena kita ketahui bersama, bahwa kemarin kan pelantikan harusnya lebih cepat. Tetapi adanya proses di MK, jadi agak sedikit terlambat. Oleh karena itu, kami harapkan seluruh proses ini cepat berjalan dan pelantikan juga bisa segera dilakukan. Sehingga kerja-kerja Kabupaten Jayapura juga bisa berjalan lebih cepat,” paparnya.

“Kami harapkan bersama, kita bisa membangun Kabupaten Jayapura lebih baik, maju dan sejahtera,” cetusnya.
Sementara itu, Ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung, juga memberikan tanggapannya terkait keputusan tersebut.

“Pengumuman penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada Kabupaten Jayapura tahun 2024 itu sudah berjalan dengan baik. Selanjutnya proses ini akan didorong ke Kemendagri namun lewat (Pj) gubernur Papua. Di provinsi, kami berharap tidak terlalu lama proses itu dan semua pengajuan atau pengusulan itu bisa diserahkan secepatnya ke Kemendagri untuk pengesahan,” ujar Ruddy Bukanaung.

Lanjutnya, kata Ruddy Bukanaung, kalau secara normatif, yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada itu, pihak DPRK Jayapura memiliki waktu tiga hari kerja setelah menerima surat penyampaian salinan keputusan dari KPU Kabupaten Jayapura.

“Kami mengucap syukur, karena kemarin kami telah menerima salinan pada 27 Februari 2025. Di hari ini, 28 Februari merupakan hari pertama kami sudah melakukan paripurna untuk pengumuman hasil penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih Jayapura. Saya pikir di provinsi waktunya juga hampir sama, ya kemungkinan satu dua hari sudah bisa didorong ke Kemendagri,” katanya.

“Keputusan penetapan ini disambut baik oleh anggota DPR Kabupaten Jayapura, yang berharap pasangan bupati dan wakil bupati terpilih dapat bekerja secara optimal, untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah,” ujar Legislator Partai NasDem Kabupaten Jayapura ini menambahkan.
Keputusan penetapan ini juga mendapat dukungan penuh dari anggota DPRK Jayapura, yang berharap pemerintahan yang akan datang ini dapat lebih memperhatikan kepentingan masyarakat, serta meningkatkan kualitas hidup di daerah.

“Tentunya, di dalam proses transisi kepemimpinan nanti itu perlunya kerja sama antara legislatif dengan eksekutif. Sehingga saya harapkan dukungan dari semua anggota legislatif, dengan harapan pemerintahan yang akan datang ini dapat lebih memperhatikan kepentingan rakyat. Inilah satu dukungan moril, untuk pemerintahan yang baru kedepan ini bisa berjalan dengan efektif,” tukas Ruddy Bukanaung.

Dengan diumumkannya penetapan ini, proses pelantikan Yunus Wonda-Haris Richard Yocku sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jayapura terpilih periode 2025-2030 akan direncanakan pada 7 Maret 2025, sebagai langkah awal dalam memulai kepemimpinan yang baru.

Hadir Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Semuel Siriwa, Sekda Kabupaten Jayapura Hana S. Hikoyabi, unsur Forkompimda, perwakilan TNI-Polri, Ketua KPU Kabupaten Jayapura Efra J. Tunya, Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura Zakarias Rumbewas, Pimpinan OPD se- Kabupaten Jayapura, tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta tokoh perempuan. (Fan)