DUKUNG AKPSH , PEMERINTAH KEEROM GELAR PELATIHAN PENINGKATAN KAPASITAS OPD

Keerom, JayapuraPost.com ||  Strategi Nasional Percepatan  Administrasi  untuk Pengembangan statistik Hayati  yang selanjutnya disingkat AKPSH merupakan strategi Nasional  yang dituangkan dalam dokumen yang memuat strategi  dan kebijakan ,sasaran,kegiatan,dan kerangka waktu untuk mewujudkan percepatan pendaftaran.

Bertempat di salah satu hotel di Arso Dua,Pemerintah  kabupaten Keeerom menggelar Pelatihan peningkatan Kapasitas bagi OPD yang ada di kalangan pemerintahan kabupaten keerom khususnya  dinas kependudukan dan catatan sipil keerom

 

Pelatihan kapasitas OPD kabupaten Keerom percepatan pencapaian AKPSH, di hadiri oleh  berbagai OPD yang ada di wilayah kerja pemerintahan kabupaten keerom diantaranya dinas Bapeda, Disdukcapil , dinas pendidikan, DP3A, DPMK,dinas kesehatan, dinas komunikasi dan informasi, dan tokoh  agama, dan  tokoh  rokoh perempuan

Dalam wawancaranya dengan Redaksi JayapuraPost,  asisten satu Setda  Kabupaten Keerom,Lukas Saranga, S.Sos mengatakan bahwa  kegiatan  pelatihan ini dilakukan untuk membentuk Tata kelola administrasi yang baik bagi Kabupaten Keerom, maka dengan sendirinya setiap  pelayanan dapat pula  diberikan secara baik pula.

 

Foto : Ass.I Setda Keerom /Lukas Sarangga,S,Sos

 

Lukas juga menambahkan bahwa dirinya sangat  memberi apresiasi  untuk kegiatan seperti ini dan diharapkan ini bias disosialisakan kepada masyarakat sehingga masyakat mengerti pentingnya  tertib administarsi  kependusukan mengingat dalam pengurusan segala sesuatu baik kesehatan,pendidikan maupun hal lainnya semua berbasis NIK.

Disamping itu ,kepala Dinas Kependudukan dan catatan sipil  Kabupaten keerom  Antonius Amabolen,SE, MM jugammemberikan apresiasi atas dilaksanakannya  kegiatan pelatihan AKPSH ini dan berharap ini bisa  diimplementasikan bagi pelayanan kepada masyarakat.  ,

“ Dokumen kependudukan itu sangat penting untuk warga negara dan mereka berhak di catat oleh Negara, karena sekarang ini pelayanan apapun itu berbasis nik, Baik dari dinas sosial mapun kesehatan dan semua dinas   berbasis nik, maka masyarakat yang belum punya nik tidak dapat  menikmati  pelayanan”ujar Amabolen

   Foto :Antonius Ama Bolen, SE, MM,

 

Lanjutnya,dokumen kependudukan sipil itu hak milik setiap warga Negara  dan Amabolen berharap  setiap warga Negara Indonesia khususnya masyarakat Kabuapten keerom yang belum memiliki NIK agar secepatnya bisa mengurusnya untuk memudahkan masyarakat untuk mendapat pelayanan diberbagai  instansi terkait.(AMIN)