Keerom, JayapuraPost.com || Strategi Nasional Percepatan Administrasi untuk Pengembangan statistik Hayati yang selanjutnya disingkat AKPSH merupakan strategi Nasional yang dituangkan dalam dokumen yang memuat strategi dan kebijakan ,sasaran,kegiatan,dan kerangka waktu untuk mewujudkan percepatan pendaftaran.
Bertempat di salah satu hotel di Arso Dua,Pemerintah kabupaten Keeerom menggelar Pelatihan peningkatan Kapasitas bagi OPD yang ada di kalangan pemerintahan kabupaten keerom khususnya dinas kependudukan dan catatan sipil keerom
Pelatihan kapasitas OPD kabupaten Keerom percepatan pencapaian AKPSH, di hadiri oleh berbagai OPD yang ada di wilayah kerja pemerintahan kabupaten keerom diantaranya dinas Bapeda, Disdukcapil , dinas pendidikan, DP3A, DPMK,dinas kesehatan, dinas komunikasi dan informasi, dan tokoh agama, dan tokoh rokoh perempuan
Dalam wawancaranya dengan Redaksi JayapuraPost, asisten satu Setda Kabupaten Keerom,Lukas Saranga, S.Sos mengatakan bahwa kegiatan pelatihan ini dilakukan untuk membentuk Tata kelola administrasi yang baik bagi Kabupaten Keerom, maka dengan sendirinya setiap pelayanan dapat pula diberikan secara baik pula.
Foto : Ass.I Setda Keerom /Lukas Sarangga,S,Sos
Lukas juga menambahkan bahwa dirinya sangat memberi apresiasi untuk kegiatan seperti ini dan diharapkan ini bias disosialisakan kepada masyarakat sehingga masyakat mengerti pentingnya tertib administarsi kependusukan mengingat dalam pengurusan segala sesuatu baik kesehatan,pendidikan maupun hal lainnya semua berbasis NIK.
Disamping itu ,kepala Dinas Kependudukan dan catatan sipil Kabupaten keerom Antonius Amabolen,SE, MM jugammemberikan apresiasi atas dilaksanakannya kegiatan pelatihan AKPSH ini dan berharap ini bisa diimplementasikan bagi pelayanan kepada masyarakat. ,
“ Dokumen kependudukan itu sangat penting untuk warga negara dan mereka berhak di catat oleh Negara, karena sekarang ini pelayanan apapun itu berbasis nik, Baik dari dinas sosial mapun kesehatan dan semua dinas berbasis nik, maka masyarakat yang belum punya nik tidak dapat menikmati pelayanan”ujar Amabolen
Foto :Antonius Ama Bolen, SE, MM,
Lanjutnya,dokumen kependudukan sipil itu hak milik setiap warga Negara dan Amabolen berharap setiap warga Negara Indonesia khususnya masyarakat Kabuapten keerom yang belum memiliki NIK agar secepatnya bisa mengurusnya untuk memudahkan masyarakat untuk mendapat pelayanan diberbagai instansi terkait.(AMIN)