EMPAT ORANG DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA PEMBUNUHAN DI TIMIKA

 

Timika-Jayapura Post.com

 

Kurang lebih tiga hari melakukan penyelidikan  polres memika akhirnya menetapkan empat orang sebagai tersangka pembunuhan empat warga nduga di kabupaten mimika pada senin pekan lalu.

 

 

Dari empat orang tersangka, tiga orang berhasil ditangkap sementara satu orang masih dalam pengejaran. Ketiga orang yang ditangkap yakni Apl alias J, Du dan  Rl dan rmh yang menjadi DPO .

 

Dari hasil pemeriksaan  tersangka  Apl alias J diketahui sebagai dalang utama pembunuhan empat warga nduga tersebut.Diduga  motif yang digunakan yaitu berpura-pura sebagai pembeli senjata api.

 

Namun setelah keempat korban tiba dilokasi pertemuan , keempatnya dibunuh dan dimutilasi dan kemudian uang milik korban diambil,  seluruh jasad korban kemudian dibuang ke beberapa lokasi berbeda.

 

Dari empat korban, dua orang telah ditemukan sementara dua lainnya masih dalam pencarian. selain itu saat ini polisi tengah memburu satu pelaku lain yang masih kabur.

 

Dalam Jumpa pers di Polres Mimika Kompol Faizal Ramadhani  Direktur kriminal umum Polda Papua mengatakan bahwa dasar dari kejadian ini adalah  laporan polisi tanggal 27 agustus 2022 atas kehilangan anggota keluarga atas nama Arnold Lokbere.

Diitambah  Faizal , Pasal yang diterapkan dalam perkara ini  adalah  psal 340 KUHP   subsider pasal 559 KUHP  junto pasal 556 KUHP  atau 365 KUHP  .

Lanjutnya bahwa sampai sekarang kami menghimpun data ada sebanyak 4 orang menjadi korban yang ditemukan yakni Arnold lokbere,Leman irigi  ,Irian irigi dan artistini. Dari 4  korban telah ditemukan  2 korban  yakni badan korban tanpa kepala dan kaki atas nama Arnold Lokbere dan Leman Irigi sementara Irian Irigi dan  Artistini  sampai sekarang belum ditemukan   jasadnya

“Kami telah  memeriksa sekurangnya 9 saksi dalam hal ini  dari pemeriksaan saksi saksi tersebut  ada sekitar 10 tersangka,dan 10 tersangka 3  oang sdh diamankan di Polres Mimika ,satu masih DPO dan 6 orang diamankan di Denpom”tutup Faizal