TIMIKA – Jayapurapost.com || , Hampir 80 persen masyarakatnya berdomisili di Mimika, dan agar tetap mendapatkan pelayanan kesehatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Puncak menjalin kerjasama dalam bidang kesehatan dengan Rumah Sakit Mitra Masyarakat, yang merupakan salah satu rumah sakit swasta yang melayani pelayanan kesehatan bagi masyarakat asli Papua khususnya 7 suku.
Walaupun selama ini masyarakat tidak mendapatkan kendala berarti dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, namun sudah menjadi tugas Pemerintah kepada masyarakat agar bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.
Bupati Kabupaten Puncak, Willem Wandik mengatakan, pihaknya merasa berterimakasih dengan kerjasama dalam bidang kesehatan, agar masyarakat Kabupaten Puncak yang berdomisili di Mimika bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis.
“Kami (Pemda Kabupaten puncak) lakukan MoU dengan RSMM dikenal dengan Rumah Sakit Karitas, kami (pemerintah dan masyarakat) ucapkan terimakasih kepada yayasan yang menerima kami untuk melakukan kerjasama dalam rangka ketika masyarakat kami (dari puncak) ada sakit mereka bisa dilayani disini,” kata Wilem Wandik saat penandatanganan kerjasama di Hotel Grand Mozza, Rabu (2/11/2022).
Menurutnya, perlu ada kerjasama dalam bidang kesehatan karena hampir 80 persen masyarakat Kabupaten Puncak ada di Mimika, serta untuk membantu meringankan beban masyarakat yang memiliki keterbatasan anggaran untuk berobat perlu inisiatif pemerintah untuk membantu masyarakatnya.
“Masyarakat kami dari puncak ini hampir 80 persen itu ada di Mimika, jadi kalau dia sakit tidak mungkin dia naik ke Ilaga, pasti berobat ke Karitas atau RSUD begitu juga di Puncak ada rumah sakit yang sedang berjalan tapi kita cenderung karena keamanan, kadang-kadang masyarakat tidak berobat kesana cari tempat aman,” terangnya.
Di RSMM melayani masyarakat 7 suku untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, yaitu Amungme, Kamoro, Nduga, Damal, Dani, Mee, Ekaristi. Sebagai salah satu syarat berobat di RSMM wajib memiliki KTP Mimika, syarat tersebut diluar dari dua suku besar di Mimika, yakni Amungme dan Kamoro.
Perlu penanganan khusus dari Pemkab Puncak, sehingga masyarakat yang berdomisili di Mimika bisa tetap terlayanj dengan baik. Hal-hal inilah yang sedang dilihat sehingga Pemkab Puncak menjalin kerjasama sebagai ikatan, apa yang menjadi hak masyarakat dan apa yang menjadi kewajiban Pemerintah dan juga RSMM.
“Masyarakat kita ini hampir semua ada di Timika, mau berobat harus punya KTP sini, sedangkan mereka punya KTP puncak sehun harus dilakukan pemindahan dari puncak ke Timika dalam rangka berobat,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur RSMM, dr. Joni R Tandisau menyambut baik langkah Pemkab Puncak dalam memperhatikan kesehatan masyarakatnya.
“Saya kira ini adalah lompatan pemikiran kedepan, pak bupati sungguh-sungguh memperhatikan masyarakat sehingga tidak perlu memikirkan biaya dan lain-lain, kalau sudah sesuai dengan persyaratan maka masyarakat silahkan datang berobat ke RSMM dan itu semua akan dibiayai oleh pemda Kabupaten Puncak,” kata dr Joni Tandisau.
Setelah penandatanganan kerjasama dalam bidang kesehatan, pihak RSMM akan langsung melayani masyarakat Kabupaten Puncak.
“Saya kira karena sudah tanda tangan hari ini, saya kita besok atau hari ini pun sudah bisa dilayani, kita tidak akan persulit, karena pak bupati sudah percayakan kepada kami, apalagi RS itukan tempatnya untuk melayani masyarakat, soal biaya itu urusan belakang yang penting kita layani masyarakat,” ungkapnya. (Rafael).