Ini Nama Nama Calon Yang Akan Mengikuti Klarifikasi Kesediaan Menjadi Anggota PPD

JAYAPURA – Jayapura Post.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Kota Jayapura  mengumumkan Nama nama Calon Anggota Panitia  Pemilihan Distrik (PPD ) di 5 Distrik Kota jayapura.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Kota Jayapura Martapina Anggai dalam rapat Pleno Hasil Identifikasi Dan Evaluasi Calon Anggota Badan Adhoc untuk PSU pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2025 di kantor KPU Kota Jayapura ,Selasa (15/04/2025).

Adapun Bakal Calon Anggota PPD di 5 Distrik yang akan mengikuti berbagai tahapan  di KPU Kota Jayapura adalah sebagai berikut :

Kepada Media ini Ketua KPU Kota Jayapura Martapina Anggai mengatakan ,ke 25 calon anggota PPD akan mengikuti tahapan tahap Klarifikasi Kesediaan menjadi Anggota PPD di masing masing distrik.

” Kami akan undang ke 25 calon ini untuk mengikuti klarifikasi kesediaan menjadi anggota PPP pada  tanggal 23-24 April 2025 setelah itu kami akan membuka tahap tahapan dan masukan dari masyarakat,” terang Martapina .

Dijelaskan Ketua KPU Kota Jayapura, undangan klarifikasi kesediaan merjadi anggota PPD dimaksudkan untuk memastikan kesediaan calon calon ini apakah masih bersedia atau tidak untuk membantu KPU dalam pelaksanaan PSU Mendatang.

Adapun jadwal Pembentukan Panitia Pemilihan Distrik (PPD) adalah sebagai berikut :

  • Klarifikasi Kesediaan Calon Anggota PPD pada tanggal 15 April- 06 Mei 2025
  • Penetapan dan Pengumuman Hasil Evaluasi Kinerja PPD , 07-09 Mei 2025
  • Tanggapan Dan Masukan Masyarakat , 10-11 Mei 2025
  • Pengisian Kekurangan Kebutuhan Calon Anggota PPd pada 12-19 mei 2025
  • Klarifikasi Tehadap Kekurangan Calon Anggota PPD, 20-21 mei 2025
  • Penetapan Calon Anggota PPD Terpilih , 22-23 mei 2025
  • Pengumuman Calon Anggota PPD Terpilih, 24 – 26 Mei 2025
  • Pelantikan Anggota PPD, 27 -29 mei 2025

Sedangkan untuk Masa Kerja Panitia pemilihan Distrik (PPD) dimulai sejak 30 mei 2025 sampai 31 Agustus 2025

Martina Anggai juga menyebutkan KPU Kota Jayapurasecara  bersamaan telah melaksanakan Rapat Pleno Evaluasi Kinerja Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 5 Distrik yang akan diumumkan pada tanggal 08 Mei 2025  serta telah menetapkan  Jadwal Pembentukan Dan Masa kerja Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan dimulai tahapannya sejak tanggal 19 mei hingga 25 Juni 2025 dan masa Kerja PPS akan mulai sejak tanggal 25 Juni-31 Agustus 2025

Berikut Jadwal pembentukan dan Masa Kerja Panitia Pemungutan Suara di 5 Distrik sekota Jayapura :

  • Klarifikasi Kesediaan Calon Anggota PPS pada tanggal 19-21  Mei 2025
  • Penetapan dan Pengumuman Hasil Evaluasi Kinerja PPD , 22-24 Mei 2025
  • Tanggapan Dan Masukan Masyarakat , 25-27 Mei 2025
  • Pengisian Kekurangan Kebutuhan Calon Anggota PPS  pada 28 mei – 07 Juni 2025
  • Klarifikasi Tehadap Kekurangan Calon Anggota PPS ,  08 -15 Juni 2025
  • Penetapan Calon Anggota PPS  Terpilih , 16-19  Juni 2025
  • Pengumuman Calon Anggota PPS Terpilih, 20-22 Juni  2025
  • Pelantikan Anggota PPS , 23- 25 Juni i 2025