Jelang Idul Fitri 1446 H, BBPOM  Jayapura Lakukan Intensifikasi Pengawasan Pangan

 

JAYAPURA – Jayapura Post.Com – Jelang Ramadan Dan Idul Fitri 1446 H  Balai Besar Pengawasan Obat Dan Makanan (BBPOM )  Jayapura melakukan Intensifikasi Pengawasan Pangan (InWas) guna  memastikan keamanan dan kualitas produk pangan aman dan bermutu yang beredar dimasyarakat.

 

Kegiatan  dilakukan dalam rangka pengawalan keamanan pangan bagi masyarakat menjelang Ramadan dan Idulfitri Tahun 2025, dengan: target pengawasan produk berupa Pangan Tanpa Izin Edar (TIE),Pangan Kadaluarsa,Pangan Rusak berupa kemasan penyok,dan kaleng berkarat.

“Pengawasan Keamanan Pangan oleh BBPOM Jayapura tidak hanya dilakukan pada saat hari – hari besar keagamaan, seperti: Ramadhan, Idul Fitri ataupun Natal dan Tahun Baru, tetapi kami  rutin melakukan pengawasan  bahan kimia  di tingkat produksi dan distribusi. “” ujar Kepala BBPOM Jayapura kepada sejumlah awak Media usai kegiatan pada Jumat (14/03/25)

 

Dijelaskannya, kegiatan Intensifikasi Pengawasan Pangan untuk menyambut ramadan Idul Fitri  dilaksanakan  dalam 5 tahap  yakni mulai tanggal 24 Februari hingga 26 Maret 2025.

Sampai dengan 14 Maret 2025 kegiatan Inwas Ramadan  Dan Idul Fitri  telah dilakukan pemeriksaan terhadap 45  sarana distribusi pangan (distributor, ritel modern, dan ritel tradisional), dengan hasil

  • Sarana memenuhi kententuan            : 41
  • Sarana tidak memenuhi ketentuan    :   4  (kadaluarsa )
  • Jumlah temuan                                       : 24 Item, dan 575 Pieces.

Sedangkan untuk  temuan Rusak (0 Pieces), Kadaluarsa 24 (575 pieces ) dan tanpa izin edar ( 0 pieces)

  • Jenis Kategori Sample berupa biscuit,kembang tahu,tepung bumbu,tepung jagung,kerupuk ,agar agar,mie ,jelly,snack dan minuman.

Selain itu BBPOM Jayapura melakukan  pengawasan Takjil  di lokasi Depan Masjid Angkatan Laut dan terminal entrop distrik Jayapura Selatan kepada 17 pedagang.

“Pengawasan terhadap Tajil merupakan salah satu bentuk dukungan BPOM terhadap dunia usaha khususnya UMKM dengan memastikan agar kualitas produk pangan UMKM terjamin keamanannya sehingga tidak ada citra buruk pada produk yang dihasilkan UMKM.” ujar Hermanto, S.Si., Apt., MPPM

BBPOM Jayapura melakukan pemeriksaan  terhadap 50 sample berupa jenis kudapan ( Tahu isi,tahu bakso,cilok,gogos,sosis,kue mangkok,panada,kerupuk,moci,roll cake,lapis kuning,kue lumpur dan siomay.

Sedangkan untuk minuman pada Es buah merah,es buah orange,es pisang ijo, dan lauk pauk berbuka puasa seperti mie goring,ayam rica,ikan,sambal,puri kacang dan kerupuk.

“ Dari hasil pengujian 50 sample seluruhnya memenuhi syarat berdasarkan parameter uji yang dilakukan/tidak mengandung 4 bahan berbahaya seperti Rodamin B,Mathanyl Yellow,Boraks dan Formalin ,”terang  Kepala Balai Besar POM Jayapura .

Menyadari bahwa keamanan pangan merupakan tugas dan tanggung jawab bersama, maka BBPOM Jayapura Sesuai dengan Sistim Pengawasan Obat dan Makanan, yaitu pengawasan 3 pilar (pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat) dan untuk membangun kesadaran bahwa Keamanan Pangan adalah Tanggung Jawab Kita Bersama, dalam kegiatan Intesifikasi Pengawasan menjelang Ramadan dan Idulfitri ini BBPOM di Jayapura bersinergi dengan Dinas Kesehatan/Dinas Perindag Kab./Kota serta SAKA POM (Anggota Pramuka).

“Dalam  pengawasan ini BBPOM Jayapura mengedepankan proses pembinaan dan peringatan kepada pemilik/penanggung jawab sarana dan/atau penjual. Untuk produk kedaluwarsa yang ditentukan dimusnahkan langsung oleh pemilik.”beber Hermanto

BBPOM Jayapura menghimbau agar para pelaku usaha  dalam menjalankan usahanya senantiasa memperhatikan :

  • cara menyimpan produk sesuai yang telah disebutkan pada kemasan agar tetap terjaga kualitasnya sampai jatuh waktu kedaluwarsanya nanti.
  • Menjaga kebersihan dan merawat sarana penyimpanan/gudang agar terhindar dari hama/tikus;
  • Pastikan seluruh barang yang didistribusikan terdaftar, tidak rusak dan tidak kedaluwarsa.
  • Atur tata letak dengan baik, sesuai dengan aturan FIFO dan sediakan rak dan palet yang memadai
  • Memperhatikan Higiene dan Sanitasi pengolahan dan penjualan Takjil
  • Tidak menambahkan bahan kimia yang dilarang pada pangan/takjil.

 

“Jadilah konsumen cerdas dengan selalu melakukan Cek KLIK, cek Kemasan cek Label cek Izin edar dan cek Kedaluwarsa.,”harapnya.

 

Dikesempatan ini juga Kepala BBPOM Jayapura menghimbau masyarakat jika ada keluhan, laporan atau ingin mendapatkan informasi dapat menghubungi ULPK BBPOM di Jayapura pada nomor 0822 1772 7111 (telefon dan whatsapp), dan melalui media sosial kami di FB : Bbpom di Jayapura, Instagram : @bpom.jayapura (Redaksi/Lnny)