Caption : Ketua DPR Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo saat di wawancara media –
Sentani, – Jayapura Post.com || Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo mengatakan, aktifitas jual beli Minuman Beralkohol ( Minol) di Kabupaten Jayapura, saat ini menjelang pelaksanaan Kongres Masyarakat Adat Nusantara ( KMAN) agar dihentikan.
Menurutnya, kegiatan KMAN yang nantinya akan dihadiri ribuan delegasi dari seluruh Nusantara di Daerah ini, tentunya kondisi kantibmas di seluruh wilayah harus berjalan aman, damai dan tidak ada oknum masyarakat yang dipengaruhi miras ( mabuk) berkeliaran ditempat umum.
“Kita harus jadi tuan rumah yang baik, dan memberikan rasa aman dan damai bagi tamu yang datang dan tinggal sini, ” ujar Hamo saat ditemui di Kantor DPR Kabupaten Jayapura, Gunung Merah Sentani, Jumat (5/8/2022).
Kata Hamo, pedagang yang berjualan secara ilegal harus ditertibkan, termasuk oknum masyarakat yang selalu memanfaatkan jalur-jalur khusus untuk mendapatkan miras.
Pemerintah Kabupaten Jayapura sudah tidak memberikan ijin penjualan miras atau membuka tempat usaha miras di Daerah ini.
“Bukan hanya kantibmas yang harus kondusif, nama baik dan setiap tamu yang datang kesini ketika pulang dengan kesan dan cerita yang terbaik dari daerah ini, ” jelasnya.
Hal senada dikatakan Daniel Toto, Koordinator Dewan Adat Suku Kabupaten Jayapura, bahwa aktifitas jual beli miras di Daerah ini harus dibatasi dan dihentikan.
Toto menambahkan, ada sejumlah tempat penting yang akan melaksanakan rapat-rapat besar, sarasehan dan pleno. Peserta dan semua panitia bahkan tamu undangan yang hadir dalam setiap kegiatan di KMAN VI diharapkan tidak dalam kondisi sedang dipengaruhi miras.
“Hal ini diperketat dari kita sebagai tuan rumah, sehingga situasi kantibmas bisa tercipta dalam kondisi yang baik aman dan damai. Dari awal pelaksanaan hingga penutupan kegiatan, ” ujarnya. (EW)