Caption : Jelang Natal , BBPOM Jayapura menggelar Sidak Pangan Olahan ke sejumlah pertokoan
JAYAPURA | Jayapurapost.com – Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 , BBPOM Jayapura melakukan intensifikasi Pengawasan Pangan Olahan yang dilaksanakan dalam 5 (lima) tahap mulai tanggal 01 Desember hingga 3 Januari 2024 dengan beberap titik wilayah diantaranya Kota Jayapura, Kab. Jayapura, Kab. Keerom, Kab. Sarmi, Kab. Pegunungan Bintang, Kab. Kep. Yapen
Pengawasan Pangan Olahan yang dilaksanakan BBPOM Jaypura bertujuan untuk melindungi masyarakat sehingga dapat berbelanja pangan olahan untuk kebutuhan hari raya dengan rasa aman.
“Hasil Intensifikasi pengawasan pangan olahan dilapangan kami menemukan sebanyak 123 Item atau 2.502 kemasan dengan nilai Rp.17,2 juta ,” kata Kepala Balai Besar POM Jayapura Hermanto, S.Si, Apt, MPPM. Didampingi Koordinator Fungsi Inspeksi Santi Mangisu, S.Si., Apt saat menggelar Jumpa Pers kepada sejumlah awak media ,Kamis (21/12/2023)
Target pengawasan diutamakan pada pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE),kedaluwarsa, dan rusak berupa kemasan penyok, kaleng berkarat, dan lain-lain pada sarana peredaran pangan (importir/distributor, toko, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, para pembuat dan atau penjual parsel.
“Sesuai dengan Sistim Pengawasan Obat dan Makanan, yaitu pengawasan 3 pilar (pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat) dan untuk membangun kesadaran bahwa Keamanan Pangan adalah Tanggung Jawab Kita Bersama,MAKA dalam kegiatan Intesifikasi Pengawasan menjelang Natal dan Tahun Baru iniBBPOM Jayapura juga bersinergi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Perindagcop Kab./Kota serta Kwartir Daerah Gerakan Pramuka.”ucap Hermanto
Dijelaskan Kepala BBPOM Jayapura Hermanto ,hasil yang diperoleh sampai dengan hari ini ( Red : 21 Desember 2023) adalah Total sarana yang diperiksa 59 item Sarana yang Memenuhi Ketentuan sebanyak 37 item sedangkan tidak Memenuhi Ketentuan sebanyak 22 item dan sarana menjual pangan kadaluwarsa sebanyak 22 item
Masih dikatakan Hermanto, Tindak lanjut hasil pengawasan selalu mengedepankan proses pembinaan dan peringatan kepada pemilik/penanggung jawab sarana dan/atau penjual. Sedangkan untuk produk kedaluwarsa yang ditentukan dimusnahkan langsung oleh pemilik.
BBPOM Jayapura merincikan hasil temuan diberbagai Lokasi Kab. Jayapura sebanyak 2 Sarana TMK (Kedaluwarsa) dari 11 sarana berupa jenis permen karet, saus tomat, sirup, kopi bubuk instan,
bumbu instan, krimmer,sedangkan di Kota Jayapura ditemukan 6 Sarana TMK (Kedaluwarsa), dari 13 sarana berupa jenis produk minuman berkarbonasi, biskuit, daging olahan, saos, minuman serbuk, keripik, kacang, makanan ringan
Untuk Kabupaten Sarmi = 0 Sarana TMK, dari 4 sarana , Kab. Pegunungan Bintang = 0 Sarana TMK, dari 5 saranaKab. Jayawijaya = 5 Sarana TMK = Kedaluwarsa, dari 5 sarana dan Kab. Keerom = 7 Sarana TMK = Kedaluwarsa Temuan, dari 12 sarana
“Untuk kabupaten Sarmi ,Pegubin dan kab,Jayawijaya hasil temuan jenis produk berupa susu bubuk, coklat batang, BTP, kopi bubuk, susu kental manis, permen, biskuit, bubur bayi, mi kering, madu, minuman serbuk, bumbumasak, coklat bubuk, saos sambal, tepung maisena.,” ucapnya
Sedangkan kabupaten Keerom jenis produk nya adalah susu kental manis, mi instan, susu, selai, susu bubuk, makanan ringan, minuman serbuk, biskuit, bumbu masak, ikan dalam kaleng, wafer, MPASI, saos, kecap, saos salad, BTP, bumbu instan, tepung ketan, bumbu, minyak goreng, sereal Dan Kab. Kepulauan Yapen = 2 Sarana TMK = Kedaluwarsa, dari 4 saranaTemuan jenis produk = kacang, bumbu masak, snack, permen, soun
BBPOM Jayapura menghimbau kepada pelaku usaha agar dalam menjalankan usahanya, pelaku usaha diharapkan senantiasa memperhatikan : cara menyimpan produk sesuai yang telah disebutkan pada kemasan agar tetap terjaga kualitasnya sampai jatuh waktu kedaluwarsanya nanti,menjaga kebersihan dan merawat sarana penyimpanan/gudang agarterhindar dari hama/tikus; Pastikan seluruh barang yang didistribusikan terdaftar, tidak rusak da tidak kedaluwarsa. serta Atur tata letak dengan baik, sesuai dengan aturan FIFO dan sediakan rak dan palet yang memadai
“Jadilah konsumen cerdas dengan selalu melakukan Cek KLIK, cekKemasan cek Label cek Izin edar dan cek Kedaluwarsa. Jika ada keluhan,laporan atau ingin mendapatkan informasi, hubungi ULPK BBPOM di Jayapura pada nomor 0822 1772 7111 (telefon dan whatsapp), dan melalui media sosial kami di FB : Bbpom di Jayapura, Instagram :@bpom.jayapura,”tutupnya (Redaksi)