JELANG NATAL DAN TAHUN BARU ,BBPOM JAYAPURA TEMUKAN SEJUMLAH BARANG KADALUARSA DI SEJUMLAH PERTOKOAN

Caption : Jelang Natal , BBPOM Jayapura menggelar Sidak  Pangan Olahan ke sejumlah pertokoan

 

JAYAPURA | Jayapurapost.com – Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 , BBPOM Jayapura melakukan intensifikasi Pengawasan Pangan Olahan yang dilaksanakan dalam 5 (lima) tahap  mulai tanggal 01 Desember hingga 3 Januari 2024 dengan beberap titik wilayah diantaranya  Kota Jayapura, Kab. Jayapura, Kab. Keerom, Kab. Sarmi, Kab. Pegunungan Bintang, Kab. Kep. Yapen

 

Pengawasan Pangan Olahan  yang dilaksanakan BBPOM Jaypura bertujuan untuk melindungi masyarakat sehingga dapat berbelanja  pangan olahan untuk kebutuhan hari raya dengan rasa aman.

 

“Hasil Intensifikasi pengawasan pangan olahan dilapangan kami menemukan sebanyak 123 Item atau 2.502 kemasan dengan nilai Rp.17,2 juta ,” kata Kepala Balai Besar POM Jayapura Hermanto, S.Si, Apt, MPPM. Didampingi  Koordinator Fungsi Inspeksi Santi Mangisu, S.Si., Apt saat menggelar Jumpa  Pers   kepada sejumlah awak media ,Kamis (21/12/2023)

 

Target pengawasan diutamakan pada pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE),kedaluwarsa, dan rusak berupa kemasan penyok, kaleng berkarat, dan lain-lain  pada sarana peredaran pangan (importir/distributor, toko, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, para pembuat dan atau penjual parsel.

 

“Sesuai dengan Sistim Pengawasan Obat dan Makanan, yaitu pengawasan 3 pilar (pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat) dan untuk membangun kesadaran bahwa Keamanan Pangan adalah Tanggung Jawab Kita Bersama,MAKA dalam kegiatan Intesifikasi Pengawasan menjelang Natal dan Tahun Baru iniBBPOM  Jayapura  juga bersinergi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Perindagcop Kab./Kota serta Kwartir Daerah Gerakan Pramuka.”ucap Hermanto

 

Dijelaskan Kepala BBPOM Jayapura  Hermanto ,hasil yang diperoleh sampai dengan hari ini ( Red  : 21 Desember 2023) adalah   Total sarana yang diperiksa 59 item Sarana  yang Memenuhi Ketentuan sebanyak 37  item sedangkan tidak Memenuhi Ketentuan sebanyak  22 item dan sarana menjual pangan kadaluwarsa sebanyak 22 item

 

Masih dikatakan Hermanto, Tindak lanjut hasil pengawasan selalu  mengedepankan proses pembinaan dan peringatan kepada pemilik/penanggung jawab sarana dan/atau penjual. Sedangkan  untuk produk kedaluwarsa yang ditentukan dimusnahkan langsung oleh pemilik.

 

BBPOM Jayapura merincikan hasil temuan diberbagai Lokasi  Kab. Jayapura  sebanyak 2 Sarana TMK (Kedaluwarsa) dari 11 sarana berupa jenis  permen karet, saus tomat, sirup, kopi bubuk instan,

bumbu instan, krimmer,sedangkan  di Kota Jayapura ditemukan  6 Sarana TMK (Kedaluwarsa), dari 13 sarana berupa  jenis produk  minuman berkarbonasi, biskuit, daging olahan, saos, minuman serbuk, keripik, kacang, makanan ringan

 

Untuk Kabupaten  Sarmi = 0 Sarana TMK, dari 4 sarana , Kab. Pegunungan Bintang = 0 Sarana TMK, dari 5 saranaKab. Jayawijaya = 5 Sarana TMK = Kedaluwarsa, dari 5 sarana dan Kab. Keerom = 7 Sarana TMK = Kedaluwarsa Temuan, dari 12 sarana

“Untuk kabupaten Sarmi ,Pegubin dan kab,Jayawijaya hasil temuan jenis produk berupa susu bubuk, coklat batang, BTP, kopi bubuk, susu kental manis, permen, biskuit, bubur bayi, mi kering, madu, minuman serbuk, bumbumasak, coklat bubuk, saos sambal, tepung maisena.,” ucapnya

 

Sedangkan kabupaten Keerom jenis produk nya adalah susu kental manis, mi instan, susu, selai, susu bubuk, makanan ringan, minuman serbuk, biskuit, bumbu masak, ikan dalam kaleng, wafer, MPASI, saos, kecap, saos salad, BTP, bumbu instan, tepung ketan, bumbu, minyak goreng, sereal Dan Kab. Kepulauan Yapen = 2 Sarana TMK = Kedaluwarsa, dari 4 saranaTemuan jenis produk = kacang, bumbu masak, snack, permen, soun

 

BBPOM Jayapura menghimbau kepada pelaku usaha agar  dalam menjalankan usahanya, pelaku usaha diharapkan senantiasa memperhatikan : cara menyimpan produk sesuai yang telah disebutkan pada kemasan agar tetap terjaga kualitasnya sampai jatuh waktu kedaluwarsanya nanti,menjaga kebersihan dan merawat sarana penyimpanan/gudang agarterhindar dari hama/tikus;  Pastikan seluruh barang yang didistribusikan terdaftar, tidak rusak da tidak kedaluwarsa. serta Atur tata letak dengan baik, sesuai dengan aturan FIFO dan sediakan rak dan palet yang memadai

 

“Jadilah konsumen cerdas dengan selalu melakukan Cek KLIK, cekKemasan cek Label cek Izin edar dan cek Kedaluwarsa. Jika ada keluhan,laporan atau ingin mendapatkan informasi, hubungi ULPK BBPOM di Jayapura pada nomor 0822 1772 7111 (telefon dan whatsapp), dan melalui media sosial kami di FB : Bbpom di Jayapura, Instagram :@bpom.jayapura,”tutupnya (Redaksi)