JELANG PEMILU 2024,KAPOLRESTA TEGASKAN TERTIBKAN DAN TANGKAP MIRAS LOKAL MAUPUN ILEGAL

JAYAPURA | Jayapurapost.com – Maraknya Miras di Kota Jayapura yang menjadi pemicu terjadinya gangguan Kamtibmas, hal ini disikapi Kapolresta Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si dengan memerintahkan Satuan Narkoba dan Polsek Jajaran tindak tegas para pelakunya.

 

Hal tersebut diungkapkannya saat memimpin upacara bulanan di Lapangan Apel Mapolresta, Rabu (07/01) pagi.

 

Ditegaskan Kapolres, tertibkan dan tangkap  miras lokal dan miras yang masih jual di pinggiran jalan dengan kode “ada-ada”

“Saya sudah perintahkan, jangan beri celah maupun ruang kepada mereka,” tegas Kapolresta.

 

Lanjut KBP Victor, sudah ada tempat penjualan di toko-toko tertentu yang memiliki surat izin jangan lagi ada miras ilegal yang di jual dipinggiran jalan apalagi untuk produksi miras lokal yang tidak jelas kadar alkoholnya dan tidak melalui BPOM.

 

Selain itu situasi di Kota Jayapura masih dalam zona kuning yang mana salah satu penyebabnya adalah miras.

 

” Jelang Pemilu 2024 Maraknya kejadian  dan kejahatan kriminal yang terjadi di Kota Jayapura yang setelah telurusi penyebabnya adalah miras, untuk itu saya imbau tingkatkan terus segala bentuk kegiatan rutin yang intens dilakukan untuk mewujudkan Kamtibmas yang kondusif terutama menjelang Pemilu 2024,” pungkas Kapolresta KBP Victor Mackbon. (Redaksi )