KA LAPAS TIMIKA KELUHKAN TIDAK ADA FASKES KHUSUS WARGA BINAAN

Timika,-Jayapurapost.com ||  Warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIb Timika yang berlokasi di SP5, Distrik Iwaka, Mimika, Papua sangat membutuhkan fasilitas kesehatan plus tenaga kesehatan untuk melayani penghuni lapas.

 

Tidak adanya faskes membuat setiap ada warga binaan yang sakit harus diarahkan untuk berobat keluar Lapas dengan pengawalan petugas Lapas.

 

Lanjut Marthen, dari sisi keamanan tentu sangat riskan bagi warga binaan untuk kabur, karena sistem pengamanan yang dilakukan.

 

“Kami arahkan ke puskesmas terdekat di SP5 atau RSMM (Charitas), dengan dikawal petugas Lapas,” kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIb Timika, Marthen Bake Palinoan, Rabu (21/9/2022).

 

Marthen pengusulan faskes kepada pemerintah dan DPRD dalam hal ini Komisi A telah diajukan, dan rencananya akan dibangun, namun hingga kini rencana tersebut tidak kunjung direalisasi.

 

“Sudah diusulkan dulu masih kalapas lama usulkan, katanya mau ada bantuan, dari pak Bupati juga, ada bantuan klinik dilengkapi dengan tenaga medis tapi sampai sekarang belum ada kabar,” imbuhnya.

 

Sementara itu, saat ini warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Timika berjumlah 368 orang. Mereka tersandung kasus yang beragam.

 

Namun kata Marthen, dari sekian banyak warga binaan, kasus yang didominasi adalah kasus narkoba.

 

“Sampai saat ini jumlah napi yang tersangkut kasus narkoba malah melonjak. (Rafael)