KANTOR KPU MIMIKA TERLIHAT SEPI, ELISABETH RAHAWARIN : KPU MENDIGITALISASI TAHAPAN PEMILU  

 

Timika-Jayapurapost.com ||  Terlihat aktifitas di kantor KPU Kabupaten Mimika landai-landai saja, namun bukan berarti perangkat didalamnya tidak bekerja.

 

Berbeda dengan pemilu sebelum-sebelumnya, KPU RI telah mendigitalisasi setiap tahapan pemilu, sehingga KPU ditingkat kabupaten kota dan provinsi tinggal melaksanakan tahapan melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

 

Bahkan, sejak bulan Juni lalu, parpol ditingkat kabupaten kota sudah diberikan akses ke sipol untuk menginput sistem keanggotaannya dengan berbagai macam persyaratan yang disampaikan KPU.

 

“Secara teknis pendafataran itu dilakukan parpol ditingkat pusat ke KPU RI. tahapan saat ini banyak yang bertanya-tanya sudah mau dekat pemilu tapi kantor KPU sepi, karena tahapan dikerjakan dalam bentuk sistem informasi,” kata Elisabeth usai rapat koordinasi di Kantor KPU Kabupaten Mimika dijalan Hasanuddin, Senin (10/10/2022).

 

Elisabeth menjelaskan, data yang dimasukkan oleh pimpinan Parpol ditingkat pusat ke KPU RI, akan dicocokkan dengan hard copynya.

 

Setelah masuk ke tahapan vermin, ada yang disebut indikasi nik atau data kependudukan tidak tercatat dalam daftar pemilih berkelanjutan, berikutnya usia, apakah sudah 17 tahun atau dibawah umur itu apakah sudah ada surat nikahnya, pekerjaannya itu menjadi syarat menjadi anggota parpol.

 

“Itu tugas kami di vermin mencocokkan data yang mereka upload khususnya KTA dan KTP yang dianalisis oleh admin KPU RI,” jelasnya.

 

KPU kabupaten kota sedang mengerjakan tugas KPU RI yaitu memverifikasi keanggotaan dan kepengurusan 24 parpol yang tersebar di 18 distrik di Mimika. (Rafael)