TIMIKA- Jayapurapost.com || Kapolsek Mimika Baru AKP Saidah Hobrouw, SH didampingi Kanit Binmas IPDA I Made Aribawa lakukan komunikasi sosial dengan para pengelola dan pemilik panti pijat yang berada di hukum Polsek Miru, Jumat (14/10/22) bertempat di aula polsek.
Pertemuan ini bertujuan sebagai bentuk komunikasi demi terjalinnya silaturahmi yang baik dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Mimika Baru.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek Mimika baru memberikan gambaran dan penekanan kepada para pengelola panti pijat agar tetap mematuhi ketentuan-ketentuan dan aturan yang berlaku khususnya terkait dengan tidak mempekerjakan anak di bawah umur.
Apabila hal tersebut dilanggar maka kami akan lakukan proses sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Aturan dan ketentuan ataupun mekanisme dalam melakukan usaha sudah sangat jelas, untuk itu ditekankan agar tidak dilanggar dan apabila hal itu ditemukan di kemudian hari maka akan dilakukan tindakan sesuai proses hukum yang berlaku” tekan Kapolsek
Ditambahkan pula agar para pengelola dalam melakukan aktivitasnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan jangan disalahgunakan sehingga akan menjadi bumerang pada pengelola itu sendiri.
Diharapkan adanya komunikasi yang baik apabila terjadi hal-hal yang mengarah pada ancaman gangguan kamtibmas dan langsung bisa melakukan komunikasi melalui call center Polsek Mimika Baru dan selanjutnya akan dilakukan respon.
Semua ini saya sampaikan Demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, peran serta para pengelola dan masyarakat merupakan pondasi awal demi tumbuh kembangnya kenyamanan dan keamanan bersama. (Rafael)