JAYAPURA- Jayapura Post.Com– Kasus pengeroyokan yang terjadi di Hotel Bunga Yotefa pada jumat ( 04/04) mengakibatkan korban an Edister mengalami luka berat kini mengalami perawatan intensif di Rumah sakit bayangkara ,Kota Jayapura .
Saat ditemui di ruang perawatan Yosa, nampak kondisi pasien masih dalam keadaan lemah akibat baru selesai mengalami operasi tangan kiri yang putus sambil menunggu operasi yang kedua pada tangan kanan yang tulang belakangnya hilang.
Nampak Ketua Ikemal Di Tanah Papua Christian Sohilait bersama pengurus Ikemal lainnya turut datang menjengguk korban untuk melihat secara langsung keadaaan kondisi dari korban Edister pasca dilaksanakannya operasi tersebut.
Selain itu Ketua Ikemal Christian Sohilait juga menyerahkan bantuan dana untuk membantu korban selama menjalani perawatan di rumah sakit.
Kepada Media ini,Sang Istri Grace Sahuleka mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan dan perhatian yang diberikan oleh pengurus Ikemal kepada keluargnya.
“Semalam beta sudah berkoordinasi dengan seluruh keluarga ,mereka meminta ganti rugi sebesar 3 Milyar untuk mengganti kerugian yang dialami korban dimana korban mengalami cacat permanen mengakibatkan tidak bisa menafkahi keluarga lagi,” kata Sang Istri Grace Sahuleka.
Menurut Grace, tuntutan ini bukan tanpa alasan dan semua atas kesepakatan keluarga besar baik orangtua suaminya maupun keluarga besar Sahuleka dan juga para tokoh adat.
“ Kami memiliki dua orang anak yang masih sangat kecil ,yang satu masih berusia 3 tahun,dan yang satunya baru berusia 7 Tahun sementara duduk di kelas 1 SD , dengan keadaan bapaknya yang mengalami cacat permanen,bagaimana nasib kami keluarga dan anak anak kami ?” ujar Istri Korban Grace dengan penuh kesedihan.
Grace berharap aparat kepolisian dapat memproses para pelaku dengan hukum yang seberat beratnya dan seadil adilnya.
Senada dengan itu orangtua korbanpun mengungkapkan kekecewaan dan kesedihan yang mendalam atas insiden yang dialami anaknya.
Dengan nada yang sedikit emosi, sang mama pun meminta keluarga pelaku harus bertanggung jawab penuh atas apa yang dialaminya anaknya sehingga mengalami cacat pada tubuhnya.
“Kami minta keluarga pelaku harus bertanggung jawab, jika tidak kami adat meminta para pelaku juga harus merasakan hal yang sama seperti apa yang dialami anaknya,” tegas Mama dari Korban Edister.
Sementara ketua Ikemal Di Tanah Papua Christian Sohilait menyampakan rasa sepenanggungan atas musibah yang dirasakan oleh keluarga korban.
“Hari ini kami pengurus IKEMAL bersama pengacara datang melihat korban yang mengalami insiden beberapa hari lalu, kami sudah bertemu dengan pihak keluarga dan melihat langsung korban an.Edister yang baru selesai operasi pertama akibat tangan kiri yang putus dan nanti ada operasi ke dua untuk tangan kanannya yang tulang bagian belakangnya hilang,”terang Christian Sohilait.
Dirinya berjanji akan mengawal proses hukum ini sampai korban mendapat keadilan atas kasusnya ini lewat hak haknya sebagai korban terpenuhi.
Christianpun menjelaskan ia bersama pengurus Ikemal lainnya sudah membangun komunikasi dengan para pengurus Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan Provinsi Papua untuk membahas berbagai hal terkait dengan korban.
“Sebagai Ketua Ikemal Di tanah Papua Saya juga meminta kepada aparat kepolisian agar secepatnya memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Mantan Penjabat Walikota Jayapura.
Kemudian,Christian meminta seluruh masyarakat Maluku yang ada Di Tanah Papua untuk bisa menahan diri, tidak emosi dan tidak melakukan aksi aksi yang merugikan diri sendiri dan orang lain, tetapi mempercayakan proses ini kepada Pihak yang berwajib.
Diketahui, kasus pengeroyakan ini bermula saat terjadi adu mulut antara saksi bernama Dedi (29) yang merupakan karyawan Hotel Bunga Youtefa dengan pelaku IB Alias Nakamici yang saat itu dalam pengaruh miras datang ke hotel dan buat keributan di Lobby Hotel Bunga Youtefa pada Jumat (4/4) sekira pukul 02.30 Wit.
Akibat kejadian itu korban bernama Edi (27) harus mengalami putus tangan kiri dan luka potong pada siku bagian kanan akibat tebasan parang dari salah satu pelaku.
Dua pelaku diantaranya berinisial IB Alias Nakamici (29) dan RB Alias Cilang (27) telah diamankan pihak Kepolisian saat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Ramela Koya Barat.
Kini ketiga tersangka dengan inisial masing-masing INB (29), RB (27) dan ISB (19)i sudah diamankan pihak aparat kepolisian. (Redaksi/Lnny)