JAYAPURA – Jayapura Post.Com – Ketua Ikatan keluarga Maluku (IKEMAL) Di Tanah Papua Christian Sohilait,ST.,M.Si mengunjungi korban pengeroyokan di Hotel Bunga Yotefa yang terjadi pada Jumat ( 04/04).
Didampingi pengurus Ikemal,Christian Sohilait melihat langsung kondisi korban yang tergeletak lemah di ruang perawatan Yaso pasca selesai operasi tangan sebelah kiri yang putus akibat perbuatan yang dilakukan oleh 3 pelaku yang saat ini sudah diamankan oleh aparat kepolisian.
“Kami pengurus IKEMAL bersama pengacara datang melihat korban yang mengalami insiden beberapa hari lalu, kami sudah bertemu dengan pihak keluarga dan melihat langsung korban an.Eddy yang baru selesai operasi pertama akibat tangan kiri yang putus dan nanti ada operasi ke dua untuk tangan kanannya yang tulang bagian belakangnya hilang,”beber Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua.
.
Dari hasil pertemuan dengan keluarga korban ,diketahui korban memiliki dua orang putra yang masih sangat kecil yang sangat membutuhkan perhatian kedua orangtuanya sedangkan dilain pihak sang orang tua (red: korban) mengalami cacat tubuh permanen sehingga mengakibatkan sang korban tidak bisa memberi nafkah lagi bagi keluarganya.
“Dari kesepakatan para keluarga korban dan para tokoh adat,keluarga meminta pertanggung jawaban pelaku dengan tuntutan biaya sebesar Rp.3 Milyar,”ujar Ketua Ikemal Di Tanah Papua.
Selain itu kata Christian guna menyikapi persoalan ini Pengurus Ikemal sudah berkomunikasi dengan Pengurus KKSS Papua untuk membicarakan berbagai hal yang berkaitan dengan korban
Hal ini menurut Christian, pihaknya akan meminta pertanggung jawaban dari keluarga pelaku ,pengurus KKSS serta pihak hotel Bunga Yotefa.
“Pihak KKSS dan Pihak Hotel harus dapat menerima dengan baik sehingga korban ini bisa terselamatkan, apalagi korban memiliki anak yang masih kecil dan istrinya tidak memiliki pekerjaan,”tegasnya.
Ketua IKEMAL Di tanah Papua ,Christian menghimbau seluruh anak muda dan masyarakat Maluku untuk tidak memperpanjang masalah ini serta tidak melakukan gerakan tambahan guna menambah kerisauan dan kekacauaan di tengah masyarakat Kota jayapura.
“Kami akan mengawal seluruh proses ini baik dari sisi medis perawatannya maupun secara hukum dan secara adat,”tegas Christian Sohilait mantan penjabat walikota jayapura.
Dirinya memberi apresiasi kepada aparat kepolisian dengan cepat menanggapi dan menangkap para pelaku ini yang merupakan residivis yang sudah beberapa kali terlibat kasus kriminal.
“Kami berharap pihak kepolisian dapat memproses sesuai hukum yang berlaku sehingga kami masyarakat Maluku juga merasa aman,damai berada di Tanah ini,”Christian menambahkan.
Sementara itu, Pimpinan Advokat Indonesia Ir jeffry Yulianto Waisapi mengatakan sesuai arahan dari Pengurus Ikemal Pusat maka sebagai Lembaga Bantuan Hukum akan terus mengawal proses hukum atas kejadian ini.
“Kami akan mengawal proses hukum ini mulai dari luar persidangan sampai proses persidangan sehingga nantinya hak hak korban dapat terpenuhi mengingat korban mengalami cacat permanen yang membuatnya tidak bisa bekerja lagi dan menafkahi keluarganya,”pungkas Jeffry Yulianto. (Redaksi/Lnny)