KMAN VI HARUS MEWUJUDKAM PENGEMBALIAN JATI DIRI YANG SESUNGGUHNYA

Ketua Dewan Adat Nemblong (Nimboran), Mathias Sawa

 

SENTANI-Jayapurapost.com ||   Hak – Hak Hidup Masyarakat Adat atas tanah yang dicaplok Perusahan kelapa sawit di wilayah Nemblong ( Nimboran ) menjadi sorotan keras dari Dewan adat Suku Nembloung (Nimboran) dalam momen persiapan hari kebangkitan Mayarakat Adat Ke – 9 di kabupaten Jayapura pada 24 Oktober nanti.

 

 

Ketua Dewan Adat Nemblong (Nimboran), Mathias Sawa saat ditemui di Kampung Berap Distrik Nimbokrang (26/9/2022) usai penutupan Festival Kuliner, ia mengatakan bahwa dari 32.000 Ha hak atas tanah adat, ada 16.000 hakter sudah dikapling dan menjadi Hak Guna Usaha (HGU).

 

“Hak kami yang juga hak hidup kami, hilang dengan sendirinya. Ini bukan hal kecil. Negara harus melihat hal ini, Kami masyarakat adat yang ada dalam negara ini, hak-hak kami dicaplok untuk kepentingan bisnis,” tegas Mathias Sawa.

 

 

Lebih lanjut ditegaskan, kebangkitan masyarakat adat di Kabupaten Jayapura yang sudah mencapai 9 Tahun ini, merupakan suatu ruang yang sangat baik bagi masyarakat adat di Kabupaten Jayapura, sehingga dalam 9 tahun ini, masyarakat adat di Kabupaten Jayapura muncul ke permukaan dan dikenal public.

 

“Jadi untuk tahun ini, bertepatan dengan momentum KAMN KE IV yang akan dilaksanakan secara nasional di wilayah adat Tabi Papua, diharapkan hal-hal yang selama ini menjadi pergumulan masyarakat adat, dapat dibahas dalam forum resmi seperti itu.

 

“Saya selaku Ketua Dewan Adat Suku Nembloung (Nimboran) Kabupaten Jayapura Papua, di bawah naungan Dewan Adat Papua, yang merupakan mitra bersama Aliansi Masyarakat adat Nusantara (AMAN), mengharapkan supaya, dalam Kongres Masyarakat Adat Nusantara ke enam ini, harus benar-benar mengakomodir semua persoalan. Hak-hak masyarakat adat di seluruh Nusantara yang diklaim, dengan berbagai bentuk Skenario Perijinan, seperti contoh kasus yang kami alami, sehingga ada regulasih yang benar-benar berpihak kepada masyarakat adat pemilik bumi ini,” kata Mathias Sawa. (Redaksi )