Komisi D Minta Langkah Konkret DLH Tuntaskan Sampah Berserakan di Jalan Masuk TPA Waibron

Ketua Komisi D DPRK Jayapura Sidak Ke TPA Waibron

Ketua Komisi D DPRK Jayapura Mashita K. S. Idar ketika bersama salah satu Anggota DPRK Jayapura Libert Entong dan pemilik Hak Ulayat TPA Waibron Oktovianus Nisiptu ketika melakukan sidak di TPA Waibron, Minggu, 2 Februari 2025

JAYAPURA – Jayapura Post.Com  – Komisi D DPRK Jayapura dibawah pimpinan Ketua Komisi Mashita K. S. Idar, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Waibron, Minggu, 2 Februari 2025 sore.

DPRK Jayapura meninjau langsung karena sudah banyak pengaduan dari warga sekitar terkait pihak pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang tidak bertanggung jawab hanya membiarkan sampah berserakan mulai dari jalan masuk menuju TPA.

DPRK Jayapura turun langsung agar membicarakan solusi untuk tempat pembuangan sampah, karena ini masalah lingkungan dan juga kesehatan masyarakat, serta kenyamanan masyarakat kampung sekitar TPA yang bisa menjadi sarang penyakit.

Seperti diketahui, sampah berserakan bukan hanya sampah kering. Tetapi, juga sampah basah yang berserakan tidak sesuai aturan TPA. Di mana, sampah ini berserakan mulai dari jalan masuk menuju TPA hingga ke tempat pembuangan tinja.

Terkait hal itu, menurut Mashita K. S. Idar setelah mendapat informasi dari masyarakat setempat dan memantau langsung, serta sudah bertemu dengan perwakilan masyarakat yang merupakan pemilik hak ulayat TPA Waibron.
Ketua Komisi D DPRK Jayapura, Mashita K. S. Idar mengatakan, bahwa pihaknya melakukan sidak (peninjauan) lantaran mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar TPA Waibron, mulai dari polusi udara hingga sampah-sampah ini berserakan mulai dari jalan masuk menuju TPA Waibron.

“Hari ini kita turun sidak langsung ke TPA Waibron. Jadi, kita sudah lihat langsung sampah-sampah yang berserakan dari atas (jalan masuk) sampai ke bawah TPA Waibron yang tidak sesuai dengan tempat yang disediakan atau aturan TPA,” ungkap perempuan yang akrab disapa Shita Idar ini kepada wartawan media online ini usai melakukan sidak tersebut.

Dalam sidak itu, pihaknya meminta kepada pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar segera mengangkat sampah yang berserakan mulai dari akses masuk TPA ke tempat yang telah ditentukan sesuai aturan TPA.

“Jadi, saya minta kepada dinas terkait untuk bisa membersihkan dan mengangkat sampah, guna menaruh sampah yang berserakan itu pada tempatnya,” sebut Legislator Perempuan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Jayapura ini.

Jika alat pengolahan (daur ulang) sampah itu sudah tiba di Kabupaten Jayapura, Komisi D DPRK Jayapura berharap alat proses daur ulang sampah itu segera dibawa langsung ke TPA Waibron.

“Supaya alat itu bisa difungsikan langsung, agar lingkungan disekitar TPA sini bisa dibersihkan seperti sedia kala dan sampah ini tidak terlalu berserakan dimana-mana. Hal ini kita bisa lihat sendiri kondisinya di tempat pemrosesan sampah yang sudah disediakan itu sampah-sampah tidak dibuang pada tempat sesuai aturan TPA,” ucap Shita Idar.

“Namun sampah yang telah diangkut itu malah berserakan dan dibuang dari jalan masuk menuju TPA hingga ke tempat pengolahan tinja yang berada di bawah lokasi TPA,” tambahnya.

Karena itu, Komisi D meminta kepada instansi terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar segera melakukan pembersihan terhadap sampah-sampah yang berserakan dari akses jalan masuk menuju TPA Waibron.
“Kita juga minta alat daur ulang sampah yang direncanakan tiba besok (Senin, 3/2/2025) agar dibawa langsung ke TPA Waibron. Supaya alat tersebut dapat digunakan untuk melakukan pemrosesan daur ulang sampah yang sudah berserakan tidak sesuai aturan TPA,” pungkasnya.

Sementara itu, Oktovianus Nisiptu selaku pemilik hak ulayat TPA Waibron mengatakan, sejak dibukanya dan digunakannya TPA Waibron oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, dirinya tidak pernah datang melihat langsung kondisi TPA Waibron.

“Jadi, saat ibu Ketua Komisi D melakukan sidak sore hari ini baru saya datang dan langsung menemani beliau ke lokasi TPA Waibron. Ternyata sampai di lokasi ini, saya cari tahu mana tempat pembuangan sampahnya, malah saya kaget lihat sampah-sampah ini sudah berhamburan (berserakan) sepanjang jalan,” katanya.
“Untuk itu, saya minta kepada instansi terkait agar sampah-sampah yang dibawa ke lokasi TPA Waibron ini agar dibuang sesuai aturan. Kalau seperti begini, malah sampahnya sudah dibuang sampai ke lokasi tinja,” sambung Oktovianus Nisiptu.

Dirinya berharap kepada pemerintah daerah dalam hal ini dinas terkait agar persoalan sampah yang berhamburan dari jalan masuk menuju TPA Waibron hingga ke tempat pembuangan tinja itu bisa ditindaklanjuti.
Ditegaskannya, untuk alat proses daur ulang sampah ini agar tidak ditaruh ke tempat lain atau harus dibawa langsung ke TPA Waibron.

“Jangan bawa sampahnya kesini, baunya ke kami masyarakat sekitar TPA. Terus terang saya tidak makan di rumah, karena banyaknya lalat. Oleh karena itu, saya minta agar pemerintah daerah segera tangani dengan cepat sampah yang berhamburan ini,” tegasnya.

“Dengan adanya kunjungan dari Ketua Komisi D, saya ucapkan terima kasih kepada ibu ketua yang sudah meninjau (sidak) langsung ke lokasi TPA Waibron. Hal ini yang perlu kita bahas bersama dengan cepat, untuk mencari solusi sampah ini tidak berhamburan lagi,” tukas Oktovianus Nisiptu. (Fan)