JAYAPURA – Jayapura Post.Com –Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Kota Jayapura menggelar Rapat Pleno Evaluasi Kinerja Badan Adhoc pada Jumat ( 12/04/25) di Kantor KPU Kota Jayapura,Distrik Abepura
Rapat Pleno yang di pimpin Plh Ketua KPU Kota Jayapura Ance Wally dalam pesan WAG kepada Media ini mengatakan bahwa pleno ini dilaksanakan dalam rangka mengevaluasi kinerja para Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) –pada Pemilihan Pilkada Kepala Daerah pada 27 November yang lalu.
“Evaluasi kinerja Badan Adhock untuk mengidentifikasi segala persoalan yang dibuat badan adhock yang sudah meninggal, keluar daerah sampai pada hal hal yang menimbulkan masalah khususnya pada rekapitulasi suara di tingkat Kota yang dibawa sampa tingkat Provinsi Papua yang mengakibatkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) ,”ujar Ance Wally
Rapat Pleno yang dihadiri para Komisioner ,terdiri 2 (dua) orang mengikuti secara daring , 2 (dua ) orang secara tatap muka dan 1 (satu ) orang berhalangan hadir,Evaluasi ini dituangkan dalam Form Penilaian hasil kinerja yang akan di tanda tangani oleh 5 orang komisioner.Dan yang banyak sepakat dan suara terbanyak akan di evaluasi.
“Jika suaranya terbayak maka harus dievaluasi dan tereleminasi dan masuk dalam daftar tunggu.”sebut Ance wally.
Diakuinya dalam mengambil keputusan ini terdiri dari 4 orang komisioner dengan berbagai pemikiran,pendapat dan tanggapan berbeda satu dengan yang lainnya.
Namun Ance pastikan bahwa keputusan akhir diambil berdasarkan suara terbanyak
“Yang banyak sepakat ,ya kita evaluasi, dan kami harap para anggota komisioner KPU Kota jayapura bertindak adil dan jujur jangan lagi membuat keanehan keanehan yang merugikan Integritas Lembaga ini,”harap Ance
Kemudian Ance menyampaikan ,saat ini masih menjadi catatan penting dalam evaluasi kinerja badan adhoc adalah daerah wilayah Pemilihan Jayapura Selatan .
“Distrik Jayapura Selatan itu sangat bermasalah pada Pilkada lalu. Untuk itu kami berkomitmen secara penuh untuk mengevaluasi semua badan adhoc yang diduga menyebabkan gangguan dan hambatan selama proses pemilihan termasuk Panitia Pemilihan Distrik (PPD ) yang ada di Jayapura Selatan ini ,” tegasnya.
Ance Wally sebutkan dari hasil rapat pleno yang sudah dilaksanakan telah menetapkan hasil untuk diumumkan, sedangkan yang terevaluasi kami naikkan sebagai daftar tunggu dan akan kami umumkan pada selasa,15 april 2025
“Kami KPU Kota Jayapura memberi ruang dan kesempatan kepada warga masyarakat yang ada di kota jayapura untuk dapat memberikan tanggapan terhadap evaluasi kinerja ini ,’’Ance melanjutkan.
Sehingga dengan tanggapan masyarakat ini, Ance katakan KPU Kota Jayapura dapat memasang kembali personel untuk membantu KPU Kota Jayapura dalam melaksanakan PSU yang diagendakan KPU Provinsi pada agustus mendatang.
Dirinya berharap proses penilaian hasil kinerja badan adhock dapat berjalan lancar sebagai Komitmen KPU Kota jayapura mendukung Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang dapat berjalan sesuai aturan KPU yang berlaku. (Redaksi/Lnny)