KPU Kota Jayapura Evaluasi Kinerja  Badan Adhoc, PPD Japsel Jadi Prioritas

JAYAPURA – Jayapura Post.Com –Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Kota Jayapura menggelar Rapat Pleno Evaluasi Kinerja  Badan Adhoc pada Jumat ( 12/04/25) di Kantor KPU Kota Jayapura,Distrik Abepura

Rapat Pleno yang di pimpin Plh Ketua KPU Kota Jayapura Ance Wally dalam pesan WAG kepada Media ini mengatakan bahwa pleno ini dilaksanakan dalam rangka mengevaluasi kinerja para Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) –pada Pemilihan Pilkada Kepala Daerah pada 27 November yang lalu.

“Evaluasi kinerja Badan Adhock  untuk mengidentifikasi segala persoalan yang dibuat  badan adhock yang sudah meninggal, keluar daerah sampai pada  hal hal yang menimbulkan masalah khususnya  pada rekapitulasi suara di tingkat Kota yang dibawa sampa tingkat  Provinsi Papua yang mengakibatkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) ,”ujar Ance Wally

Rapat Pleno yang dihadiri para  Komisioner ,terdiri  2 (dua) orang mengikuti secara daring , 2 (dua ) orang secara tatap muka  dan 1 (satu ) orang berhalangan hadir,Evaluasi ini dituangkan dalam Form Penilaian hasil kinerja yang akan di tanda tangani oleh  5 orang komisioner.Dan yang banyak sepakat dan suara terbanyak akan di evaluasi.

“Jika suaranya terbayak  maka harus  dievaluasi dan tereleminasi dan masuk dalam daftar tunggu.”sebut Ance wally.

Diakuinya  dalam mengambil keputusan ini terdiri dari 4 orang komisioner dengan berbagai pemikiran,pendapat dan tanggapan  berbeda satu dengan yang lainnya.

Namun Ance pastikan  bahwa keputusan akhir diambil berdasarkan suara terbanyak

“Yang  banyak sepakat ,ya kita evaluasi, dan kami harap para  anggota komisioner KPU Kota jayapura bertindak adil dan jujur jangan lagi membuat keanehan keanehan yang merugikan Integritas Lembaga ini,”harap Ance

Kemudian Ance menyampaikan  ,saat ini masih menjadi catatan penting  dalam evaluasi kinerja badan adhoc adalah daerah wilayah Pemilihan Jayapura Selatan .

“Distrik Jayapura Selatan itu sangat bermasalah pada Pilkada lalu. Untuk itu kami berkomitmen secara penuh untuk mengevaluasi semua badan adhoc yang diduga menyebabkan gangguan dan hambatan  selama proses pemilihan termasuk  Panitia Pemilihan   Distrik (PPD ) yang ada di  Jayapura Selatan ini ,” tegasnya.

Ance Wally sebutkan dari hasil rapat pleno yang sudah dilaksanakan telah menetapkan hasil untuk diumumkan, sedangkan yang terevaluasi kami naikkan sebagai  daftar tunggu dan akan kami umumkan pada  selasa,15 april  2025

“Kami KPU Kota Jayapura memberi ruang dan kesempatan kepada  warga masyarakat yang ada di kota jayapura untuk dapat  memberikan  tanggapan terhadap evaluasi kinerja ini ,’’Ance melanjutkan.

Sehingga dengan tanggapan masyarakat ini, Ance katakan  KPU  Kota Jayapura dapat memasang kembali personel  untuk membantu KPU Kota Jayapura dalam melaksanakan PSU yang diagendakan KPU Provinsi pada agustus mendatang.

Dirinya berharap proses penilaian hasil kinerja badan adhock dapat  berjalan lancar  sebagai Komitmen KPU Kota jayapura mendukung Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang dapat berjalan sesuai aturan KPU yang berlaku. (Redaksi/Lnny)